Disdikpora Badung Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS untuk Satuan Pendidikan Jenjang SMP

 Disdikpora Badung Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS untuk Satuan Pendidikan Jenjang SMP

Sosialisasi pengelolaan dana BOS kepada Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Badung, Kamis 28 Maret 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), berkomitmen untuk  terus meningkatkan kualitas Pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan Disdikpora Badung adalah, melalui kegiatan Sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Badung.

Sosialisasi yang digelar di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Kamis 28 Maret 2024 ini, menjadi bagian pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh Sekolah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, bendahara BOS jenjang SMP se-Kabupaten Badung, serta menghadirkan narasumber, I Made Dwi Ariarta, S.Pd.,SD, Teja Nadirah, S.E., dan jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung dalam sambutan yang dibacakan Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP, Agus Ariana Eka Putra menyampaikan, pendampingan ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri Nomor 907-6479-SJ dan Kemendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021. Pada SEB ini disebutkan, kepala daerah melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan Pendidikan, wajib melakukan pendampingan,  pengawasan, dan pembinaan. Terutama kepada satuan pendidikan di daerah masing-masing.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan, dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh Sekolah. Diharapkan, setelah sosialisasi ini para Kepala Sekolah sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” katanya dalam sambutan.

Lebih lanjut Agus Ariana menambahkan, Pemerintah Pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi Satuan Pendidikan.

See also  Pers Mahasiswa Akademika UNUD Gelar Bali Journalist Week 2022

Untuk di Kabupaten Badung, penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdiri dari 28 SMP Negeri dan 26 SMP swasta. “Untuk Bantuan Operasional Sekolah di satuan jenjang SMP, Per siswa diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 1.390.000 per tahun. Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli,” ujarnya. (MBP)

 

redaksi

Related post