Disel Astawa: Penyaluran Bantuan di Badung Harus Steril dari Kepentingan Politik
MANGUPURA – baliprawara.com
Anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Disel Astawa menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan bahan pangan atau sembako tahap I dari Pemkab Badung yang didistribusikan secara serentak di 10 lokasi, Minggu (26/4). Namun, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali asal Ungasan, Kuta Selatan ini juga mengingatkan, dalam penyaluran bantuan yang dananya bersumber dari APBD, pemerintah harus transparan.
“Bantuan tersebut merupakan program pemerintah sesuai instruksi Presiden. Jadi, ini bukan program perorangan apalagi partai tertentu,” tegas mantan anggota DPRD Badung ini.
Dijelaskannya, pandemi Covid-19 telah menghantam semua sektor dan mengakibatkan hampir seluruh masyarakat khususnya di Badung merasakan dampaknya secara ekonomi. Maka dari itu, bantuan pemerintah sangatlah diperlukan. Pendistribusian bantuan diharapkan tepat sasaran sekaligus transparan.
Dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di tengah kondisi darurat, mekanisme pengawasan hendaknya tak diabaikan. Mengingat bantuan bersumber dari uang rakyat, maka harus ada pertanggungjawaban. Di sinilah lembaga dewan mesti mengambil peran.
“Hendaknya dalam penyaluran bantuan ini melibatkan semua unsur dalam hal ini legislatif dari semua partai politik di Badung. Jangan sampai penyaluran bantuan ini ditunggangi kepentingan politik,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Badung ini.
Untuk diketahui, Pemkab Badung hari ini menyerahkan bantuan bahan pangan atau sembako tahap I yang didistribusikan secara serentak di 10 titik pendistribusian. Bantuan diberikan kepada 3.819 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari Rumah Tangga Sasaran (RTS), penyandang disabilitas dan warga terdampak langsung pandemi Covid-19.
Sebanyak 3.819 paket sembako disiapkan oleh Dinas Sosial bersinergi dengan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung untuk pendistribusian ke enam kecamatan. Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.097 paket, Kecamatan Kuta sebanyak 103 paket, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 343 paket, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 279 paket, Kecamatan Mengwi sebanyak 1.430 paket dan Kecamatan Petang sebanyak 567 paket. (MBP4)