Disetujui, APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Turun Rp. 636, 56 Miliar
DENPASAR – baliprawara.com
Postur anggaran Pemprov Bali dalam APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, mengalami penurunan sebesar Rp. 636, 56 miliar, yakni dari Rp. 8,537 triliun menjadi Rp. 7.903 triliun. Terkait hal itu, DPRD Provinsi Bali menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021. Selain itu, dewan juga menyetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali, Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 27 September 2021.
Bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, DPRD Bali juga menyetujui penetapan Perda Tentang Perizinan Khusus yang merupakan inisiatif dewan. Dengan keluarnya penetapan persetujuan ini, Adi Wiryatama menambahkan bahwa dua produk hukum ini bisa diproses lebih lanjut agar dapat segera dilaksanakan.
Atas persetujuan penetapan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD Bali yang telah membahas dua rancangan peraturan daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. “Sejumlah catatan yang diberikan oleh dewan, akan dijadikan pedoman dalam implementasi kebijakan pembangunan di masa yang akan datang,” katanya.
Sesuai mekanisme, Ranperda yang telah disetujui oleh dewan, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu paling lambat tiga hari. Sehingga bulan, depan peraturan tersebut diharapkan bisa efektif berlaku.
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi inisiatif dewan untuk mengajukan Ranperda Tentang Perizinan Khusus. Menurutnya, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru. (MBP)