Diskominfo Badung Komit Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik dari Hulu ke Hilir
MANGUPURA – baliprawara.com
Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Badung tahun 2024, terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan yang mengambil tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi” ini, digelar, Rabu 24 April 2024, di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung.
Sosialisasi ini, dihadiri langsung Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya didampingi Komisioner bidang Kelembagaan KI Bali Agus Suryawan, Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P, dan Sekretaris PWI Provinsi Bali I Ketut Joni Suwirya selaku Narasumber. Turut dihadiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaksana dari Perangkat Daerah dan Media Pers.
Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P., memaparkan kalau kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi. Di tahun 2023, Kabupaten Badung sukses meraih nominasi Praja Anindita Mahottama. Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait. “Tentunya kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” katanya.
Lebih lanjut, berbagai langkah sudah dilakukan, seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur, sistem dan lain sebagainya. Termasuk di tingkat Desa, pihaknya akan mewujudkan Desa digital. “Fungsinya bagaimana hak Masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.
“Sejumlah desa digital sudah dipersiapkan di Kabupaten Badung. Jadi keterbukaan informasi publik dari hulu ke hilir harus kita wujudkan. Tidak hanya infrastrukturnya, tapi juga sumber daya manusianya juga harus kita siapkan,” paparnya.
Sementara Ketua KI Provinsi Bali, Made Agus Wirajaya, mengharapkan adanya kolaborasi antara Pemerintah dengan Media Pers tentang kedudukan informasi publik. Pertama dari sisi pemerintah, seperti apa layanan informasi publik yang sudah dijalankan dan informasi apa saja yang dapat diberikan oleh Dinas Kominfo untuk seluruh OPD termasuk Desa dan masyarakat.
Kedua melihat bagaimana perspektif keterbukaan informasi publik dari rekan-rekan media, karena media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. “Yang terpenting bagaimana masyarakat kita bisa memfilter informasi yang diterima. Sebelum memfilter, tentu sumber informasinya harus jelas. Ini salah satu edukasi yang harus diberikan, mengenai informasi publik yang berkualitas,” harapnya. (MBP)