Dispar Denpasar Terapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan
DENPASAR – baliprawara.com
Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dibukanya pariwisata domestik pada akhir Juli mendatang, serta pariwisata internasional bulan September mendatang. Sehingga, guna mendukung penerapan dunia pariwisata yang aman Covid-19 guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar, resmi menerapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru. Kegiatan yang menyasar dunia usaha pariwisata dan industri pariwisata ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata di Kota Denpasar. Khususnya dalam penerapan tatanan kehidupan era baru di masa Pandemi Covid-19. Demikian diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (14/7).
“Saat ini kan kita belum sepenuhnya bebas dari Covid-19, namun untuk mendukung keamanan dan kenyamanan serta memastikan pariwisata yang aman Covid-19, Dispar Kota Denpasar menerapkan sertifikasi Protokol Kesehatan secara gratis via daring, nantinya pelaku usaha pariwisata yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikat, dan seluruh tahapan ini gratis,” jelasnya
Dezire menjelaskan bahwa adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Melati, HomeStay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Travel Pariwisata.
“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire. (MBP)