Disperinaker Siapkan Posko Badung Siaga PHK Pasca Pembongkaran Usaha Ilegal di Pantai Bingin

Kepala Dinas Perinaker, Putu Eka Merthawan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pembongkaran usaha ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung. Kepala Dinas Perinaker, Putu Eka Merthawan mengatakan, akan membuka Posko Badung Siaga PHK untuk membantu para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari penertiban tersebut.
“Ini (posko -red) sebagai langkah mitigasi dari adanya penertiban tersebut, jadi salah jika mengatakan pemerintah abai terhadap nasib karyawan yang ada disana,” tegasnya, dalam keterangannya, Minggu 27 Juli 2025.
Berkaitan hal itu, pihaknya bahkan telah menyiapkan tenaga khusus untuk mendata karyawan yang terdampak selama sebulan ke depan. Posko ini akan dipusatkan di Kantor Kepala Desa Pecatu agar mudah dijangkau oleh karyawan.
“Posko Badung Siaga PHK ini akan mendata karyawan yang terdampak. Posko ini akan dibuka mulai Senin 28 Juli besok (hari ini -red) Tentunya dari data yang terkumpul nantinya kami akan membantu memfasilitasi agar hak-hak sebagai karyawan bisa diperoleh,” ungkapnya.
Pejabat asal Sempidi ini memperkirakan karyawan yang terdampak PHK dari penertiban usaha ilegal di Pantai Bingin ini mencapai ratusan orang. “Kita hitung saja rata-rata 10 karyawan setiap usaha, jadi ada 380 orang karyawan yang terdampak. Namun, kami akan menghubungi usaha-usaha yang dibongkar, sehingga mendapatkan data pasti,” terangnya.
Eka Merthawan juga menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab, terutama hak-hak karyawan yang terdampak sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Pengusaha tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggungjawab atas nasib karyawan,” katanya seraya menyebutkan akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan potensi diri, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
“Dengan dilakukannya penguatan SDM, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka pengangguran. Ini bagian dari Jhana Kerti, yakni memuliakan manusia,” ucapnya. (MBP/a)