Disperindag Denpasar Kembali Sosialisasikan PKM Protokol Kesehatan Berniaga
DENPASAR – baliprawara.com
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, secara berkelanjutan terus mensosialisasikan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terutama protokol Kesehatan Berniaga bagi pasar rakyat, toko, swalayan, IKM/UKM, Distributor, SPBU dan toko bangunan. Sosialisasi ini dilakukan supaya semua pelaku usaha mendapat informasi tentang PKM Protokol Kesehatan Berniaga.
Menurut Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi Selasa (19/5), pihak Disperindag melakukan sosialisasi secara menyebar sesuai bidangnya masing-masing. Sehingga dalam sehari, sosialisasi dilakukan ke mall, distributor, IKM/UKM dan toko bangunan. “Kami harus terus melakukan sosialisasi ini untuk mempercepat pemahaman bagi masyarakat khususnya pelaku usaha dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sosialisasi pihaknya memberikan imbauan agar para pelaku usaha mengatur jarak aman bagi konsumen supaya tidak terjadi antrean dengan rentang jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk menyiapkan hand sanitizer disinfektan dan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta membatasi jumlah kerumunan konsumen.
Sementara, untuk pedagang pasar rakyat wajib memakai masker, perlindungan wajah/face shield, sarung tangan karet/hand scoon dan menjaga barang-barang yang diperjualbelikan tetap higienis. Pelaku usaha atau karyawan, petugas wajib memakai masker dan sarung tangan. Membatasi jam operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 wita. Dengan adanya sosialisasi ini, Sri Utari berharap para pelaku usaha taat mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam Perwali PKM Protokol Kesehatan Berniaga. Selain itu ia juga berharap agar apa yang telah dilaksanakan agar tetap dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kesehatan kita semua.
Tidak hanya sosialisasi protokol kesehatan Sri Utari mengaku selama pandemi Covid-19 ini pihaknya juga telah membantu mempromosikan produk-produk UKM. Contohnya mempromosikan memproduksi masker para UKM. “Kami Disperindag selama pandemi ini juga membantu untuk mempromosikan produksi UKM maupun lembaga masyarakat yang ada di Denpasar,” jelasnya.
Dalam mempromosikan produk para pelaku usaha pihaknya memanfaatkan media online. Bahkan untuk kedepan pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Kreatif Kota Denpasar agar produk-produk seluruh pelaku usaha yang ada di Denpasar bisa mempromosikan produknya melalui website @makindekat https://makindekat.com. (MBP)