Ditunjuk Jadi RS Khusus Covid-19, RS PTN Unud Siapkan 96 Kamar
MANGUPURA – baliprawara.com
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud) yang ditunjuk khusus menangani pasien Covid-19, akan mulai siap digunakan 7 April ini. Sebanyak 96 untuk ruang isolasi pasien Covid-19 disiapkan RS PTN Unud.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama jajaran melakukan pengecekan kesiapan tersebut, Kamis (2/4). Ditemui saat melakukan pengecekan, dia menyebutkan kalau RS PTN Unud selama ini sudah melakukan penanganan pasien Covid-19. Bahkan pasien positif itu sudah ditangani lebih baik.
Dengan pengalaman penanganan yang sudah dilakukan, tentu RS PTN Unud sudah siap menjadi RS khusus Covid-19. Sementara, dengan ditunjuknya menjadi RS khusus Covid-19, tentu RS PTN Unud akan menerima pasien lebih banyak dibandingkan sekarang. Untuk itu, sebanyak 96 kamar disiapkan untuk penanganan kedepan. “Saat ini, Khusus dalam penanganan Covid-19, RS PTN Unud menyiapkan sebanyak 96 kamar,” ujarnya.
Dengan tugas tersebut, tentu dibutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk anggaran, kata Dewa Indra, inilah yang akan dibahas kembali. Peninjauan lapangan merupakan salah satu upaya untuk memastikan apa yang masih dibutuhkan sehingga akan dilakukan penghitungan terhadap berapa biaya yang dibutuhkan. Pihaknya menegaskan, berapapun biaya yang dibutuhkan, sepanjang dalam konteks penugasan sebagai RS khusus itu, Pemprov Bali Siap menanggung.
Untuk melengkapi peralatan-peralatan yang diperlukan agar RS ini bisa beroperasi lanjut Indra, ini merupakan komitmen dari pihak Pemprov Bali. Selain itu komitmen kedua yakni dalam hal membiayai operasional. Artinya segala sesuatu yang terkait dengan operasional sepanjang khusus untuk penanganan Covid-19, menjadi komitmen pemprov Bali untuk membiayai. “Dalam operasional itu ada SDM, ada sumber daya peralatannya, ada segala macam, kalau kita sudah berbicara operasional ,” ujarnya. (praw1)