Doktor Baru Buktikan Parameter Risiko Terjadinya Respons yang Buruk Terhadap Kemoterapi Pada Kanker Serviks
DENPASAR – Baliprawara.com
Ujian Promosi Doktor promovendus dr. I Gde Sastra Winata, Sp.OG, Subsp.Onk., dengan judul disertasi “Ekspresi Vascular Endothelial Growth Factor, Ki-67 dan Protein 53 yang Tinggi Merupakan Faktor Risiko Terjadinya Respons Kemoterapi Neoadjuvan Paklitaksel-Karboplatin yang Buruk pada Kanker Serviks Stadium IB3, IIA2 dan IIB”, bertempat di ruang sidang Pascasarjana Lt III, Gedung Pascasarjana Denpasar, Senin (27/03/2023).
Sampai saat ini strategi penatalaksanaan kanker serviks stadium IB3, IIA2 dan IIB masih menjadi kontroversi, dimana dapat dilakukan kemoradiasi, operasi radikal histerektomi atau pemberian neoadjuvan kemoterapi yang kemudian dilanjutkan dengan histerektomi radikal.
Respons terhadap kemoterapi ditentukan oleh faktor angiogenesis atau vaskularisasi tumor serviks, aktivitas proliferatif sel dan instabilitas genetik kanker serviks. Kemudian penanda adanya proliferasi sel tumor adalah protein Ki-67. Pada kanker serviks terjadi supresi gen p53 yang disebabkan oleh HPV. Protein HPV E6 mendorong degradasi p53 sehingga menghambat stabilisasi dan aktivasi p53.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa ekspresi VEGF, Ki-67 dan p53 yang tinggi merupakan faktor risiko terjadinya respons kemoterapi neoadjuvan yang buruk. Penelitian dengan nested case control dilakukan di Bagian/KSM Obstetri dan Ginekologi RSUP Prof Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar sejak Oktober 2021 sampai April 2022.
Penelitian ini menggunakan 56 sampel yang didapat dengan simple random sampling, dibagi menjadi dua kelompok ekual yaitu 28 respons kemoterapi neoadjuvan yang baik sebagai kelompok kontrol dan 28 sampel respons kemoterapi neoadjuvan yang buruk sebagai kelompok kasus. Analisis data dengan SPSS-24 meliputi deskriptif, uji normalitas K-S, Chi-square, multiple regression logistic. Data disajikan dalam bentuk tabel dan narasi.
Pada penelitian ini didapatkan risiko terjadinya respons kemoterapi yang buruk pada ekspresi VEGF adalah 11,5 kali, Ki-67 adalah 15,0 kali dan p53 adalah 8,33 kali. Hasil penelitian ini didapatkan suatu rumusan perhitungan respons kemoterapi yaitu y = -7,3+ 1,6 VEGF + 1,6 Ki-67 + 1,8 p53. Ekspresi VEGF, Ki-67 dan p53 yang tinggi diberi nilai (1) dan rendah (2). Nilai Batasan yang digunakan adalah 0,05. Hasil y < 0,05 berarti berisiko respons kemoterapi buruk dan nilai y >0,05 berespons baik. Dengan demikian, rumusan ini dapat digunakan sebagai parameter terhadap risiko terjadinya respons yang buruk terhadap kemoterapi neoadjuvan pada kanker serviks stadium IB3, IIA2 dan IIB melalui yang dapat diaplikasi dalam praktik klinis penanganan kanker serviks.
Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FK Unud, Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes., dengan tim penguji Prof. Dr. dr. I Ketut Suwiyoga, Sp.OG., Subsp.Onk (Promotor), Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes (Kopromotor I), Dr. dr. I Nyoman Gede Budiana, Sp.OG., Subsp.Onk (Kopromotor II), Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM., Prof. drh. I Nyoman Mantik Astawa, Ph.D., Prof. Dr. dr. I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi, Sp.PA(K)., Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si., Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp.OG(K)Onk., Dr. dr. A.A. Ngurah Jaya Kusuma, Sp.OG., Subsp.K.Fm., MARS. dan Dr. dr. I Nyoman Wande, S.Ked., Sp.PK(K).
Pada ujian kali ini Dr. dr. I Gde Sastra Winata, Sp.OG., Subsp.Onk dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke- 374 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat Cumlaude. (MBP/Unud.ac.id)