Dosen FTP Unud Didapuk menjadi Instruktur Diklat GMP Angkatan ke 5 dan 6 di Kabupaten Malaka

 Dosen FTP Unud Didapuk menjadi Instruktur Diklat GMP Angkatan ke 5 dan 6 di Kabupaten Malaka

MALAKA, NTT – Baliprawara.com

Diklat Good Manufacturing Practices Angkatan ke 5 dan 6 telah diselenggarakan di Kabupaten Malaka yang diikuti oleh 50 peserta per Angkatan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Anggota DPR RI Bapak Herman Herry (Komisi VII) yang di organize oleh mitra kerjanya yaitu Kementerian Perindustrian dalam hal ini adalah Balai Diklat Industri (BDI) dan menjadikan Dosen FTP Unud sebagai Instruktur. Diklat Pelatihan dilaksanakan dengan metode penyampaian materi, diskusi, workshop dan praktik pada tanggal 11-15 April 2023 di Hotel Nusa Dua, Kabupaten Malaka, NTT.

See also  Mendapat Apresiasi Bidang Kesehatan, Pangdam Sebut Ini Sebagai Tantangan untuk Berbuat yang Terbaik

Pada Kegiatan ini, Dosen FTP Unud yaitu Bapak Ir. I Gusti Ketut Arya Arthawan, M.Fd.Eng., Bapak Cokorda Anom Bayu Sadyasmara, S.TP., M.Sc., Ibu Dr. I Gusti Ayu Lani Triani, S.TP., M.Si. dan Ibu Dr. Ni Nyoman Puspawati, S.TP., M.Si. dipercaya menjadi Instruktur kegiatan Diklat. Pada kegiatan ini juga turut hadir dalam acara pembukaan yaitu Bupati Kabupaten Malaka Bapak Dr.Simon Nahak SH., M.H., perwakilan dari BDI Denpasar dan staf ahli DPR RI.

[quads id=1]

 

Materi yang dibawakan pada Diklat GMP yang diselenggarakan yaitu Pentingnya Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sistem Standardisasi di Indonesia, Regulasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan di Indonesia, GMP/CPPOB (18 Aspek) dan SSOP (8 Kunci), selain itu juga diadakan Workshop yang membahas mengenai Penyusunan Dokumen CPPOB, Penyusunan Dokumen SSOP dan Perancangan Pelatihan Keamanan Pangan serta praktik Cuci tangan yang Baik dan Benar dan Penyimpanan Bahan.

See also  Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024, Wadahi Kreativitas Siswa Bidang Seni dan Budaya

Salah satu perwakilan instruktur yaitu Bapak Ir. I Gusti Ketut Arya Arthawan, M.Fd.Eng., mengatakan bahwa Kompetensi yang diharapkan setelah diklat yaitu peserta Mampu Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan, Mampu Merancang GMP/CPPOB, Mampu Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan dan Mampu Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik CPPOB. (MBP/Unud.ac.id)

[quads id=1]

 

Redaksi Bali Prawara

Related post