DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

 DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

FGD terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal, Selasa 14 Mei 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menggelar Forum Group Discussion (FGD), terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal. FGD yang digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa 14 Mei 2024 ini, turut mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bali dan juga dari Kabupaten/Kota di Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, mengatakan, kehadiran PTSP ini adalah untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan, bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional ini. Sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP. “Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” kata Aryawan, disela pembukaan FGD.

Diungkapkan Aryawan, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan Pan RB. “Mudah mudahan dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi  pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.

Satu hal yang menjadi fokus kami, sehingga mendatangkan dua narasumber dari kementerian dalam.negeri dan kementerian.bkpm investasi, bahwa, inu merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan Fungsional.

See also  Sasar Pekerja Konstruksi, Dinas PUPR Denpasar Sosialisasikan PKM

Turut hadir pada FGD ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Bali.

Adapun tema yang diangkat adalah, persiapan penyesuaian dan pengisian jabatan fungsional penata  perizinan dan pEnata kelola penanaman modal. Hal tersebut merupakan amanat dari peraturan menteri nomor pan RB no 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022. Khususnya peraturan menteri panrb nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal.

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga  penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya. (MBP/a)

 

redaksi

Related post