Dua Pemuda Asal Sumba Aniaya Pegawai PDAM di Marga

 Dua Pemuda Asal Sumba Aniaya Pegawai PDAM di Marga

Diduga Pelaku Penganiayaan Tengah Jalani Pemeriksaan di Polsek Marga, Kamis, 22 Februari 2024.(Ist).

TABANAN, – baliprawara.com

Dua pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap I Wayan Febri Antara (35), pegawai PDAM Tabanan asal Desa Batannyuh, Marga. Akibat kejadian tersebut, korban sampai saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Tabanan.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan terjadi Rabu, 21 Februari 2024, di jalan raya Alas Kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 14.15 Wita. Dimana dua orang terduga pelaku penganiayaan yakni Rivanthio Adam Mau Awang (19) dan Jordin Tamu Sama (19), keduanya merupakan pelajar/mahasiswa dan karyawan UD Kania asal Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Kronologis kejadian berawal ketika korban bernama I Wayan Febri Antara (35), seorang pegawai PDAM Tabanan asal Desa Batannyuh, Marga datang ke toko UD Kania yang berlokasi di desa Kukuh, Marga pada pukul 13.00 Wita untuk membeli tandon air. Dan saat itu Pelaku 1 (Rivanthio) dan saksi 1, I Wayan Sukarsa (34) yang juga karyawan toko setempat ini, diperintahkan oleh bos mereka untuk mengambil tandon air di gudang menggunakan mobil pick up milik korban. Setelah pembayaran selesai, korban menemukan bahwa powerbank miliknya yang sebelumnya ada didalam kendaraannya hilang, akibatnya memicu adu mulut antara korban, saksi 1, dan pelaku 1. Korban sempat mencurigai powerbank nya diambil oleh saksi 1, yang awalnya tidak memperoleh pengakuan. 

Situasi pun memanas hingga sejumlah warga datang melihat kejadian tersebut. Hingga setelah adu mulut hampir setengah jam,  saksi 1 pun akhirnya mengakui jika dirinya yang mengambil powerbank milik korban. Meski sudah mendapatkan pengakuan, namun korban tetap emosi. Hingga seorang warga memukul saksi 1 dengan kepalan tangan, yang selanjutnya oleh pelaku 1 berusaha melerai. 

See also  FK Unud Lanjutkan Kerja Sama Dengan RSUD dr. Hendrikus Fernandez

Melihat kedua rekannya terlibat cekcok, bahkan ada yang sampai dipukul, pelaku 2 yang berlari menghampiri korban dan juga mendapati pukulan, tak terima ia pun juga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban bersama dengan pelaku 1. Hingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas dikonfirmasi Kamis (22/2) membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dipicu dari kasus pencurian powerbank. 

“Benar, ada kasus yang kami tangani, hanya untuk yang pencurian powerbank itu nilainya dibawah Rp 2,5 juta ke Tipiring, sedangkan untuk kasus penganiayaan tetap berproses sampai saat ini,”terangnya.

Akibat kejadian penganiayaan, korban masih dirawat inap di RSUD Tabanan karena mengalami luka terbuka. Hingga saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Marga. (MBP8)

redaksi2

Related post