Dua Tahun Perayaan Nyepi Tanpa Ogoh-ogoh, Kerinduan Warga Kini Terobati
DENPASAR – baliprawara.com
Hampir 2 tahun wabah global pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Bali. Selama dua kali perayaan hari raya Nyepi di Bali, juga tanpa pengarakan ogoh-ogoh. Tentu hal ini semakin membuat kerinduan masyarakat Bali untuk menyaksikan tradisi pengarakan ogoh-ogoh pada malam pangerupukan jelang Nyepi.
Untuk tahun 2022 ini, kerinduan itu, aka terobati. Pasalnya, pemerintah Provinsi Bali, telah mengizinkan pengarakan ogoh-ogoh saat malam pangerupukan, Rabu 2 Maret 2022, dengan pembatasan. Tentunya ini bak gayung bersambut. Harapan yowana atau pemuda untuk kembali membangkitkan tradisi ogoh-ogoh, sudah mendapat izin dari pemerintah. Tentu kesempatan ini tidak disia-siakan para Yowana. Kepercayaan yang diberikan pemerintah, akan tetap dijaga para Yowana dengan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama kegiatan.
Menjelang malam pangerupukan, di kawasan Denpasar, ogoh-ogoh yang akan diarak, mulai ditempatkan di pinggir jalan di masing-masing banjar. Tentu ini menjadi perhatian publik yang sejak 2 tahun lamanya merayakan hari raya Nyepi tanpa ogoh-ogoh.
Dari pantauan di lapangan, di salah satu lokasi ogoh-ogoh milik banjar Gemeh, Denpasar, sejak pagi warga berkumpul di depan ogoh-ogoh dengan judul Pasung Maya karya seniman Denpasar, Marmar Herayukti. Mereka sesekali mengangkat kamera handphone untuk mengabadikan ogoh-ogoh ini.
Salah seorang warga, Made Adi yang ditemui di lokasi mengaku senang bisa kembali melihat ogoh-ogoh saat menyambut Nyepi. Ini tentu kata dia menjadi pengobat kerinduan yang sejak 2 tahun lamanya, tak bisa digelar akibat pandemi Covid-19. “Senang sekali tahun ini bisa kembali melihat karya ogoh-ogoh, menyambut hari raya Nyepi,” ucapnya.
Tak hanya ogoh-ogoh milik banjar Gemeh, ogoh-ogoh banjar Tainsiat, Denpasar, juga menjadi perhatian publik. Sepanjang jalur jalan nangka Selatan, ramai oleh warga yang ingin melihat karya fenomenal seniman denpasar, Kedux Garage, dengan judul Kepet Agung. (MBP1)