Dua Tahun Terhenti, Pengarakan Ogoh-ogoh dan Mabuug-buugan di Kedonganan Kembali Akan Digelar
MANGUPURA – baliprawara.com
Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, yang terkenal dengan Pasar Ikan dan kafe ikan bakar, bersiap menyambut hari raya Nyepi, tahun baru Caka 1944. Untuk perayaan nyepi di masa pandemi Covid-19 ini, Desa Adat Kedonganan, akan tetap menggelar pengarakan Ogoh-ogoh dan juga tradisi Mabuug-buugan atau mandi lumpur yang biasanya digelar saat Ngembak Geni. Pengarakan ogoh-ogoh dan juga Mebuug-buugan ini, digelar kembali setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19.
Menurut Bandesa Adat Kedonganan, dr. I Wayan Mertha, SE., MSi., terkait dengan perayaan hari raya Nyepi Caka 1944 tahun 2022 ini, pihaknya di Desa Adat, telah mengadakan rapat dengan prajuru. Yang mana, dari hasil rapat itu, bagaimana pun juga, dalam perayaan Nyepi kali ini, pihak Desa Adat, tetap akan mengacu pada surat yang dikeluarkan pihak terkait. Diantaranya, surat MDA no 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 dan SE Gubernur Bali no B.19.430/287/Kes/DISBUD terkait penegasan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Berkaitan dengan itu, pihaknya di Desa Adat, tetap berkomitmen bahwa catur brata penyepian, harus tetap dilakukan, seperti melasti mecaru dan pengarakan ogoh-ogoh.
Keputusan ini diambil juga untuk memfasilitasi antusias dari sekaa teruna desa Adat Kedonganan yang telah dua tahun lamanya tidak membuat ogoh-ogoh. Namun demikian, dalam penerapan nanti, meski pihaknya telah mengizinkan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh, penerapan protokol kesehatan kata dia menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Begitu juga dengan pelaksanaan mebuug-buugan, juga akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan.
Pihaknya mengambil keputusan itu, karena selama ini, memang tidak ada larangan dari pemerintah, yang dengan tegas menyatakan untuk tidak melaksanakan. Kalaupun nanti muncul kebijakan tersebut, tentu pihaknya akan mengevaluasi, apa yang sudah diputuskan bersama krama, prajuru, pemangku dan pihak lainnya. “Anak muda kami menanyakan apakah tidak ada kebijakan terkait itu, sebab mereka sudah diam selama dua tahun. Jadi saya bilang, sepanjang tidak ada larangan dari pemerintah, maka akan tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Mari kita jaga bersama-sama hal ini,” kata Mertha, Minggu 13 Februari 2022.
Terkait pembuatan ogoh-ogoh, teknisnya hanya diizinkan 1 dalam satu banjar. Bahkan, dalam pengarakan, peserta juga akan dibatasi dna hanya di lingkup banjar tersebut. “Untuk pembuatan ogoh-ogoh hanya boleh satu dalam satu banjar. Kami pun akan membatasi peserta yang akan mengikuti pengarakan ogoh-ogoh. Tentu akan menjadi tugas berat bagi petugas keamanan atau pecalang kami, untuk benar-benar menjaga prokes terutama pemakaian masker,” ucapnya.
Ditegaskannya, dalam pengarakan Ogoh-ogoh, pihaknya mengajak, semua pihak agar tetap menjaga protokol kesehatan. Bagi mereka yang sakit atau merasa kurang enak badan, diharapkan tidak ikut atau tidak hadir pada pengarakan. Sementara, untuk pelaksanaan mabuug-buugan, akan sama seperti pawai ogoh-ogoh. Karena sudah dua tahun tidak dilaksanakan sehingga akan sulit untuk melarang. Kendati demikian pihaknya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga prokes. (MBP1)