Dua WNA Ajukan Permohonan WNI, Satu Orang Aktif di Sekaa Truna Truni dan Mengerti Bahasa Bali

 Dua WNA Ajukan Permohonan WNI, Satu Orang Aktif di Sekaa Truna Truni dan Mengerti Bahasa Bali

WNA Ajukan Permohonan menjadi WNI.

DENPASAR – baliprawara.com

Dua Warga Negara Asing (WNA), berkebangsaan Australia dan Jerman, mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (21/6/2021). Kedua WNA tersebut yakni, WNA pertama bernama Wayan Samantha Isabella Keatinge dan WNA kedua bernama Michael Szarata. 

Dari data yang ada, Wayan Samantha Isabella Keatinge kini umur 27 tahun yang merupakan WNA berkebangsaan Australia, lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar. Selama ini yang bersangkutan diketahui mengerti Bahasa Bali dan sudah aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) pada salah satu banjar di Wilayah Sanur. 

 

Sementara, Michael Szarata, umur 62 tahun merupakan WNA berkebangsaan Jerman, datang ke Indonesia pada tahun 1992 dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar. WNA bersangkutan saat ini memiliki usaha yang bergerak di bidang Konsultan Jasa dan Service untuk pariwisata.

Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait wawasan Kebangsaan, Pajak dan Tindakan Kriminal. Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal. 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk selaku pimpinan sidang menilai secara formil terkait proses jalannya sidang, serta nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas atau dokumen dari kedua WNA tersebut untuk selanjutnya diajukan ke pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali. (MBP1)

 

prawarautama

Related post