Dukung Prabowo Presiden, Iwan Karna Jadi Salah Satu Inisiator Relawan GOPro

 Dukung Prabowo Presiden, Iwan Karna Jadi Salah Satu Inisiator Relawan GOPro

DENPASAR – baliprawara.com

Relawan Golkarians for Prabowo (GOPro), akhirnya diresmikan Dalam rangka menyikapi dukungan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto. Relawan Golkarians for Prabowo (GOPro), didirikan pada tanggal 17 Agustus 2023 di Jakarta, dengan inisiator Arvi Jatmiko, Radianto Star, Hasrat Tanjung, Putu Indrawan Karna (Iwan Karna), Pamor Wicaksono, Anang Hasnan dan Yuwono Setyo Widagdo.

Selain sebagai salah satu inisiator, Putu Indrawan Karna yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Bali Bidang INFOKOM dan Media Penggalangan Opini (MPO) mengakui adanya GOPro ini berawal cerita-cerita di WhatsApp (WA) private dengan teman-teman di berbagai daerah. Ide pembuatan relawan ini muncul seketika, dan kemudian diperkuat sprint DPP Golkar no 44. 

Menurut politisi yang kerap disapa Iwan Karna, seperti api disiram bensin sebagai kader militan golkar tentunya sangat perlu dan tentunya perintah itu kita jalankan dengan gembira dan mengumandangkan  Prabowo sebagai Presiden 2004.

“Namun sebagai kader Golkar yang militan sudah barang tentu saya sangat menginginkan bapak Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai  Cawapres pendamping Capres Bpk Prabowo Subianto,” kata Iwan Karna yang dikenal mantan Ketua KNPI Bali ini.

Secara resmi dan serentak di seluruh Indonesia, Relawan Golkarians for Prabowo (GOPro) akan melakukan Deklarasi Nasional pada 1 Oktober 2023 di Brebes Jawa Tengah. Membangun kekuatan dan jaringan di setiap provinsi adalah target utama Relawan Golkarians for Prabowo (GOPro). 

Dengan adanya jaringan di setiap provinsi diharapkan dapat memenangkan Partai Golkar pada Pemilihan Umum dan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden tahun 2024. Kemenangan Golkar, Kemenangan Rakyat Indonesia. (MBP)

See also  Sabtu ini New Honda Genio Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Dewata

 

redaksi

Related post