Edukasi Masyarakat Cegah Covid 19, Kelurahan Renon Pasang Spanduk di Sembilan Titik

 Edukasi Masyarakat Cegah Covid 19, Kelurahan Renon Pasang Spanduk di Sembilan Titik

DENPASAR – baliprawara.com

Pemerintah Kota Denpasar bersama Satgas Desa/Kelurahan terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Renon melalui pemasangan spanduk di sembilan titik.  

Lurah Renon, Luh Ayu Oka Tustani mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk. Kegiatan ini juga didukung penuh satgas desa adat dan dinas.”Pemasangan spanduk dan baliho tetap mengacu  kepada protokol kesehatan serta himbauan kepada warga masyarakat agar mentaatinya,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan himbauan pemerintah dan tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.

“Kami terus mengimbau  dan mensosialisasikan agar masyarakat itu bisa lebih waspada pada dirinya  sendiri sebelum ke orang lain mengingat virus covid 19 ini sangat berbahaya dan bisa mematikan. Harapan kita semoga masyarakat sadar dengan kesehatan dan bisa lebih baik untuk menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal,”ujarnya. 

Untuk diketahui pemasangan spanduk dilaksanakan di sembilan titik strategis, dimana pemasangan dilaksanakan di perempatan atau pertigaan serta tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat. (MBP)

See also  Astra Half Marathon 2023: Dukung Gaya Hidup Sehat dan Berkelanjutan

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *