Empat Bulan Tanpa Pengunjung, DTW Ulun Danu Beratan Merugi 12 Miliar
TABANAN – baliprawara.com
Daerah Tujuan Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, sejak ditutup untuk sementara pada empat bulan lalu, jumlah kunjungan wisata yang biasanya selalu ramai, tiba-tiba tidak ada kunjungan sama sekali. Bahkan akibat pandemi Covid-19, jumlah pendapatan dari hasil retribusi juga anjlok.
Manager operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika mengatakan, selama empat bulan ditutup, DTW Ulun Danu Beratan kehilangan pendapatan hingga mencapai Rp 12 miliar. Yang mana kata dia pada saat sebelum adanya pandemi Covid-19 atau saat kondisi normal, jumlah pendapatan per tahun bisa mencapai Rp 36 miliar per tahun. “Selama empat bulan, kita kehilangan pendapatan sampat 12 miliar atau rata-rata 3 miliar per Bulan saat kondisi normal atau sebelum Pandemi Covid-19,” katanya disela kegiatan pembukaan kembali Lima DTW di Tabanan, Senin (20/7) oleh Bupati Tabanan Eka Wiryastuti.
Untuk jumlah kunjungan setelah dilakukan pembukaan kembali, pihaknya belum berani memasang target. Untuk menarik kunjungan, pihaknya juga menerapkan sistem paket dan pemberian diskon tiket masuk sebesar 20 persen. Program diskon ini kata dia, berlaku dimasa transisi mulai dibukanya kembali kawasan Ulun Danu Beratan sampai dengan akhir bulan Agustus nanti.
Seperti diketahui, lima daerah tujuan wisata (DTW) di wilayah Kabupaten Tabanan, resmi dibuka untuk kunjungan wisatawan lokal sejak Senin (20/7). Pembukaan kembali lima DTW ini dilakukan setelah empat bulan ditutup lantaran wabah pandemi Covid-19. Kelima DTW yang sudah dibuka yakni DTW Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Eka Karya Bali, DTW Jatiluwih, DTW Tanah Lot, serta The Blooms Garden
Setelah dibukanya lima DTW ini, selanjutnya menunggu rencananya pembukaan tiga DTW lain. Yakni Pemandian Yeh Panas Penatahan Penebel, Pantai Yeh Gangga Sudimara Tabanan dan Pantai Soka, Antap Selemadeg. Namun, saat ini rencana pembukaan tiga DTW lainnya, masih menunggu pemenuhan syarat sertifikasi yang dibutuhkan dalam konsep new normal. Terutama sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tabanan, yakni Aman dan Produktif terutama sarana prasarana protokol kesehatan. (MBP1)