Empat Ranperda Strategis Diajukan, Tabanan Kembali Raih WTP ke-12

 Empat Ranperda Strategis Diajukan, Tabanan Kembali Raih WTP ke-12

Bupati Sanjaya Menyampaikan Empat Ranperda pada Rapat Paripurna, Rabu, 24 Juni 2026.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, 24 Juni 2026. Keempat ranperda tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman 2026-2046, penanggulangan bencana daerah, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam kesempatan itu, Sanjaya juga mengungkapkan Pemkab Tabanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.

Untuk APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,28 triliun lebih dan terealisasi Rp2,19 triliun atau 96,18 persen. Sementara belanja dan transfer dianggarkan Rp2,35 triliun dengan realisasi Rp2,15 triliun atau 91,72 persen.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp88,50 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp17,98 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp70,52 miliar dan menghasilkan SiLPA sebesar Rp107,91 miliar.

Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang perumahan dan kawasan permukiman disusun untuk memberikan arah pembangunan hunian yang terencana dan berkelanjutan. Posisi Tabanan sebagai bagian kawasan Sarbagita dan dilintasi jalur nasional dinilai memiliki potensi besar bagi pengembangan permukiman.

Sementara Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah diajukan untuk memperkuat sistem kebencanaan. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Tabanan masuk kategori risiko sedang dengan skor 122,31.

Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disiapkan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, sekaligus mewujudkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.(MBP/r)

redaksi2

Related post