Empat WNA Pelaku Pengeroyokan Siap Dideportasi
DENPASAR – baliprawara.com
Sebanyak 4 orang Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial, diserahterimakan dari Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali. Penyerahan ini dilakukan melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat 4 Februari 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Surawan, S.I.K, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah, Tim dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan, kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Wilayah Bali. Terutama Sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi. “Pengeroyokan seperti ini, jangan sampai mengganggu ketentraman Masyarakat dan Pariwisata Bali,” katanya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, juga menyampaikan bahwa WNA yang mengganggu ketertiban Masyarakat, dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Keimigrasian, bisa dilakukan pendeportasian. Setelah dilakukannya proses serah terima, Kakanwil kemenkumham bali menyebutkan secepatnya akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut.
Selanjutnya, Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Surawan menyebutkan, Polda Bali telah melakukan langkah cepat atas berita yang viral terkait aksi kekerasan yang terjadi di Wilayah Bali ini. “Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah Korban dan Korban adalah Pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan,”bebernya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bali karena telah menerima keempat WNA tersebut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Selain itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa berjalan terus untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan Wisata tanpa adanya gangguan-gangguan dari siapapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan tersebut menurut keterangan Saksi dan Korban WNA berkebangsaan Ukraina berinisial OZ mendatangi tempat tinggal Pelaku di Luxury Lime Villas untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik saksi yang disewa oleh pelaku berinisial VK, WNA berkewarganegaraan Ukraina. Selanjutnya pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut dan menuduh saksi yang telah mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian pelaku menghubungi teman-temannya yang merupakan WNA juga berjumlah 4 (empat) orang yang mengaku sebagai Polisi Internasional. Teman-teman pelaku tersebut datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan Mobil SUV berwarna hitam tanpa Nomor Polisi. (MBP)