FH Unud Diundang Jadi Partisipan Dalam “2nd Doshisha Oxford Lecture Series”

 FH Unud Diundang Jadi Partisipan Dalam “2nd Doshisha Oxford Lecture Series”

DENPASAR – Baliprawara.com

Sebagai langkah awal implementasi kerja sama internasional antara FH Unud dan Research Center for International Transactions and Law (RECITAL) Doshisha University-Jepang, FH Unud diundang sebagai partisipan dalam 2nd Doshisha Oxford Lecture Series dengan topik “Asian Contract Laws: Transplant, Convergences, Divergences & Mutations.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh RECITAL Doshisha University dan Oxford Programme in Asian Laws – Faculty of Law Oxford University secara hybrid pada Selasa (4/4/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan Faculty of Law Doshisha University, Prof. Rikhisa Masayuki. Adapun yang menjadi narasumber tunggal pada lecture series, Mindy Chen-Wishart, profesor di bidang hukum kontrak yang sekaligus merupakan Dekan pada Faculty of Law Oxford University. Prof. Mindy menyampaikan, hukum kontrak di beberapa negara Asia berasal dari sistem hukum Eropa: Inggris, Jerman dan Perancis.

[quads id=1]

 

Negara-negara di Asia mentransplantasi hukum kontrak dari negara-negara tersebut dengan berbagai cara, menyalin langsung (sama seperti hukum aslinya), mengharmonisasikannya dengan tradisi yang ada atau mengkombinasikan hukum kontrak dari civil law system dan common law system.

Para dosen dan mahasiswa FH Unud yang menempuh mata kuliah Hukum Perancangan Kontrak, Hukum Kontrak Internasional dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak sangat antusias mengikuti Lecture Series secara online melalui platform zoom meeting karena materi yang diberikan sangat menarik dan sesuai dengan perkembangan hukum kontrak. (MBP/Unud.ac.id)

[quads id=1]

 

See also  Gedung Fakultas Peternakan Unud di Pelaspas

Redaksi Bali Prawara

Related post