FKH Unud Gelar Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Periode Februari 2023

 FKH Unud Gelar Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Periode Februari 2023

Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan FKH Unud Periode Februari 2023, Kamis (23/02/2023). (Foto: dok. Unud)

DENPASAR – Baliprawara.com

Pada awal tahun 2023 Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) menyelenggarakan Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Tahun 2023, Acara dilaksanakan secara offline di ruang Nusantara Gedung Agrokomplek lantai 4 kampus Unud Jalan PB Sudirman Denpasar, Kamis (23/02/2023).

Yudisium dan pelantikan ini dhadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Ketua Unit, para Kepala Laboratorium, para Sub koordinator di lingkungan FKH Unud. Selain itu turut hadir juga perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Wakil Ketua Ikatan Alumni Veteriner Unud, perwakilan Kepala Balai Karantina Pertanian Bali, perwakilan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Denpasar, perwakilan Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul Denpasar, perwakilan Kepala Dinas Pertanina Provinsi Bali, perwakilan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, perwakilan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, perwakilan dari PT Charoen Pockpand, PT Wonokoyo. Adapun Jumlah lulusan yang hadir sebanyak 2 orang lulusan Magister Kedokteran Hewan, 48 lulusan Dokter Hewan dan 8 orang yudisium Sarjana Kedokteran Hewan.

See also  Kantor Urusan Internasional Unud Bekerjasama dengan BINUS University Sasar UMKM di Bali dalam Program ICDP 2023

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FKH Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si.. Dr. Sudisma menyampaikan, jumlah peserta yudisium adalah  57 orang yang terdiri dari Program Magister 2 orang, program profesi 47 orang, dan program sarjana sebanyak 8 orang.

Sampai saat ini jumlah lulusan drh. FKH Udayana adalah 2.698 orang. IPK tertinggi program Magister adalah 3,98 (dengan Pujian) dan IPK terendah 3,15 (sangat Memuaskan), IPK rata rata 3,89. Berdasarkan lama studi magister kedokteran hewan, lulus tepat waktu 4 semester 50% dan 15 semester 50%. IPK tertinggi program profesi dokter hewan adalah 3,93 dan terendah adalah 3,49  dengan rata rata 3,69. Dengan predikat kelulusan adalah dengan pujian 39 %, sangat memuaskan 59%, dan memuaskan 2%.

 

Berdasarkan lama studi, profesi dokter hewan, lulus tepat waktu (3 semester) adalah 71,92%, lulus 4 semester sebanyak 8,78, lulus 5 semester sebanyak 1,75%. IPK tertinggi program sarjana kedokteran hewan adalah 3,81, IPK terendah 3,52 dan rata rata IPK 3,62. berdasarkan lama waktu studi 7 semester (25%) dan 9 semester (75%).

Acara dilanjutkan dengan pelantikan dan penyumpahan dokter hewan oleh Dekan. Pada saat pengambilan sumpah dokter hewan didampingi oleh para rohaniawan dari masing masing agama yang dianut oleh para dokter hewan yang disumpah. Pembacaan kode etik profesi dokter hewan dilakukan setelah dilaksanakan pelantikan dan penyumpahan dokter hewan, yang dibacakan oleh Ketua PDHI Cabang Bali Prof. Dr. Drh. I Ketut Puja, M.kes.

See also  Dukung Keterbukaan Informasi, Unud Gelar Workshop Komunikasi

Dalam sambutannya Dekan FKH Unud menyampaikan selamat kepada peserta yudisium karena sudah dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Prof. Suartha juga menyampaikan selamat kepada para orang tua para lulusan dan dukungan dari para orang tua dan para lulusan agar FKH Unud bisa berkiprah di kancah nasional dan internasional.

Kepada para lulusan profesi dokter hewan bahwa ini merupakan awal  bagi para dokter hewan untuk menjalakan profesinya dengan berpegang teguh pada sumpah dan  kode etik dokter hewan dengan melengkapi diri dengan surat izin praktek. Untuk para mahasiswa program sarjana kedokteran hewan yang diyudisium agar melanjutkan ke program profesi dokter hewan agar bisa mencapai gelar dokter hewan sehingga bisa melaksanakan tindakan medik veteriner, demikian pula kepada para mahasiswa magister kedokteran hewan yang diyudisium agar kembali menjalakan profesinya. Kepada seluruh lulusan agar bergabung di wadah alumni Ikayana. (MBP/Unud.ac.id)

 

tim redaksi

Related post