FMIPA Unud lakukan Pendampingan Masyarakat untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati

 FMIPA Unud lakukan Pendampingan Masyarakat untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati

MANGUPURA – baliprawara.com

Fakultas MIPA Unud bersama PT Tirta Investama Mambal melakukan pendampingan masyarakat untuk konservasi keanekaragaman hayati di Banjar Jempanang, Desa Bilok Sidan, Kecamatan Petang, Badung Bali. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Balai Banjar Jempanang, dan dihadiri oleh prajuru, perwakilan kelompok masyarakat, dan sekaa teruna teruni di wilayah tersebut, Kamis (07/04/2022).

Dari FMIPA Unud, hadir Ketua Unit Kerjasama Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, MSc.,PhD. dan PIC kerjasama FMIPA Unud dengan PT Tirta Investama-Mambal I Made Saka Wijaya, SSi.,MSc. dari Prodi Biologi. Pendampingan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan keinginan masyarakat lokal terkait pengelolaan keanekaragaman hayati di wilayahnya, yang selanjutnya akan direalisasikan melalui berbagai kegiatan didalam Program Jempanang Lestari (sebelumnya dikenal dengan Ayung Lestari). Dengan demikian masyarakat lokal akan berperan aktif didalam perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga memicu motivasi untuk menjaga kelestarian alam secara mandiri. 

 

Program Jempanang Lestari merupakan program CSR PT Tirta Investama-Mambal, dan PT Tirta Investama-Mambal telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan FMIPA Unud pada tahun 2021 untuk melakukan kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati di Lokasi Program CSR PT Tirta Investama-Mambal, yaitu di Desa Bongkasa Pertiwi dan di Banjar Jempanang Desa Bilok Sidan. Pada tahun 2021, Prodi Biologi FMIPA Unud telah melakukan kegiatan monitoring keanekaragaman hayati di kedua lokasi CSR tersebut. Pengetahuan tentang keanekaragaman hayati merupakan aspek penting dalam pelestarian sumber daya alam karena keberadaan flora dan fauna akan sangat berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem serta keberlangsungan kehidupan manusia. (MBP/Unud.ac.id)

See also  Ribuan Pengusaha Sedot ABT Secara Ilegal, OPD Terkait Diminta Jemput Bola Urus Perizinan

 

tim redaksi

Related post