GANGSA Bali Menguatkan Eksistensi Publiknya

GANGSA Bali saat audiensi dengan Kadisbud Bali.
DENPASAR – baliprawara.com
GANGSA Bali secara perlahan namun pasti telah menguatkan eksistensi publiknya. Pasalnya, Kepala Dinas Kebudayaan Bali telah menyatakan mendukung langkah yang dilakukan GANGSA Bali terkait upaya memperjuangkan hak-haknya berupa royalti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya dengan tetap menjaga kekompakan dan soliditas di antara sesama artis Bali.
Kadisbud Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha S.SKar. M.Hum, mengakui selama ini seniman seringkali hanya berkarya saja dan tidak pernah menuntut hak royalti atas karyanya. Dengan adanya organisasi profesi ini tentunya secara bersama-sama bisa memperjuangkan hak royalti tersebut.
“Pada prinsipnya kita pasti mendukung. Apalagi organisasi profesi yang bergerak di bidang seni,” tegas saat menerima audiensi GANGSA Bali di ruang kerjanya, Rabu (6/8) lalu.
Sebelumnya, GANGSA Bali telah menjalin kerjasama dengan paltform digital MANTRA, yang dikomandani oleh Piyu Padi Reborn – ketua umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Seiring dengan riuhnya fenomena terkait royalti, kehadiran organisasi profesi GANGSA Bali merupakan angin segar bagi para pencipta lagu Bali untuk mendapatkan hak royalti atas karya seninya.
Ketua GANGSA Bali, Komang Arjawa mengakui sampai saat ini sudah 60-an komposer, dengan 500- an karya lebih telah terdaftar hak ciptanya untuk klaim royalti di digital streaming platform Youtube, Spotify, Tiktok, IG, Aple Music dan lainnya.
“Kita berharap ke depan seniman semakin peduli dengan hak atas karya ciptanya,” harapnya.
Diakuinya, dengan mendapatkan dukungan penuh dari Kadisbud Bali tentunya langkah kongkrit GANGSA Bali akan semakin solid untuk memperjuangkan hak royalti seniman Bali khususnya pencipta lagu Bali.
Diketahui, GANGSA Bali singkatan dari Gabungan Artis Pencipta Lagu Bali, yang dikomandani oleh Komang Arjawa. Organisasi sosial ini merupakan afiliasi dari Pramusti Bali yang merupakan Persatuan Artis, Musisi, Pencipta Lagu dan Insan Seni Bali.
Awal terbentuknya GANGSA Bali tatkala sejumlah artis pencipta lagu Bali melakukan simakrama dan sekaligus menyusun kepengurusan organisasi pada 4 April 2025. Selanjutnya, mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Bali pada 15 Mei 2025, dan berlanjut mendaftarkan organisasi ke Kesbangpol pada 13 Juni 2025.
Kemudian, diskusi sharing bersama ketua umum AKSI pada 21 Juli 2025.
GANGSA Bali setelah audiensi dengan Kadisbud Bali telah menyusun sejumlah agenda seperti pendataan komposer (pencipta lagu) dan ribuan karya ciptanya. Diteruskan dengan gelar cipta karya yang akan dirangkaikan kegiatan pengukuhan pengurusnya dalam bulan Agustus – September 2025.(MBP2/r)