Gelar Konservasi Lontar, Upaya Disbud Badung dalam Pelestarian dan Perlindungan Naskah Kuno

 Gelar Konservasi Lontar, Upaya Disbud Badung dalam Pelestarian dan Perlindungan Naskah Kuno

Konservasi Lontar, yang digelar Disbud Badung di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Jumat 19 Juli 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud). Upaya ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.

Terbaru, Disbud Badung menggelar Konservasi Lontar, bertempat di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat 19 Juli 2024.

Program konservasi lontar ini menurut Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati, sudah dilakukan sejak tahun 2012 hingga kini. Menurutnya, Naskah kuno atau sering disebut manuskrip, merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan.

Hal itu kata dia, sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Badung, menyasar sepuluh lokasi yang tersebar di enam kecamatan. Pihaknya mengatakan, sejak tahun 2012 hingga akhir tahun 2023, jumlah lontar yang telah terdata ada sebanyak 3200 cakepan lontar. “Semua lontar dalam kondisi baik berjumlah 2462 cakepan, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 22 Juli 2024.

Dirinya merasa prihatin terkait adanya beberapa lontar yang kondisinya kurang baik. Hal itu karena banyak lontar yang kurang mendapat perhatian dan perawatan. “Lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan. Karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan itu tidak bisa kita nilai dengan rupiah, dan bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya. Melalui kegiatan ini kami, berharap sosialisasi kami ini bisa sampai kepada Masyarakat,” ujarnya.

See also  Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Prokes Terjaring

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dinas Kebudayaan Kabupaten  Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali seperti, membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar.

Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Dinas Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya seperti mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk di koleksi oleh Dinas Kebudayaan. Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi.

Kedepan pihaknya menekankan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar. Selain itu, jika ada Masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat agar dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. (MBP)

 

redaksi

Related post