Gelar Lomba Ogoh-ogoh Mini, Wakil Walikota Arya Wibawa Apresiasi ST Teruna Jaya Banjar Umadui
DENPASAR – baliprawara.com
ST Teruna Jaya Banjar Umadui Desa Padangsambian Kelod, Minggu 6 Maret 2022, menggelar lomba ogoh-ogoh mini se Bali, di Balai Banjar Umadui. Lomba ini, dalam rangka meningkatkan kreatifitas anak muda untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Bali dalam hal pembuatan ogoh-ogoh.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi kepada ST Teruna Jaya Banjar Umadui, karena dengan lomba ini, dapat memberikan ruang untuk generasi muda dalam terus berkreatifitas. Lebih lanjut dikatakan, melalui lomba sebagai cikal bakal agar anak muda berkreativitas, tahun depan dalam rangka menyambut Hut Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar Lomba ogoh-ogoh mini seperti ini. Lomba akan digelar di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar, tentunya memperebutkan piala Walikota.
Selain itu Pemerintah melalui Badan Kreatif Kota Denpasar akan memfasilitasi jika hasil kreatifitas ingin dikomersilkan. “Dengan berbagai lomba yang diadakan oleh para Sekaa Teruna, tentu akan terus meningkatkan kreatifitasnya dan dapat melestarikan kebudayaan Bali,” kata Agus Wibawa.
Sementara, Ketua ST Teruna Jaya Banjar Umadui Desa Padangsambian Kelod, Agus Ade Cahya mengatakan, lomba ogoh-ogoh mini ini baru pertama kali dilaksanakan. Selain menampung dan meningkatkan kreatifitas anak muda, menurutnya lomba ini juga menjadi acuan bagi generasi muda atau generasi penerus nantinya mengenai penggunaan bahan ogoh-ogoh yang ramah lingkungan. Serta masuk dalam konsep 3R (reuse, reduce, recycle) atau daur ulang. “Walaupun situasi saat ini sangatlah sulit untuk kita semua tapi ini merupakan sebuah tantangan bagi kami generasi muda untuk mempertahankan eksistensi budaya yang kita miliki,” katanya Ade Cahya.
Lebih lanjut ia mengatakan lomba ini diikuti sebanyak 44 peserta dari Sekaa Teruna seluruh se Bali. Lomba bersifat gratis dengan memperebutkan juara I, II, III dan Harapan I, II dan III. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang pengalaman dan ahli dibidangnya. (MBP)