Gelombang Air Laut Pasang Terjang Pantai Kuta, Wisatawan Dilarang Berenang

 Gelombang Air Laut Pasang Terjang Pantai Kuta, Wisatawan Dilarang Berenang

Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan pantai Kuta, Kamis 17 Oktober 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Gelombang air laut pasang, kembali menerjang kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis 17 Oktober 2024. Dari pantauan di lapangan, sejumlah bendera larangan berenang, mulai terpasang di sepanjang bentang pantai, Kuta Deretan bendera berwarna merah ini, sebagai tanda agar wisatawan atau pengunjung tidak melakukan aktivitas berenang selama kondisi air laut pasang.

Gelombang tinggi kembali menerjang kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis (17/10) pagi. Gelombang tinggi yang melanda perairan selatan Bali diprediksi mencapai ketinggian antara 1 hingga 3 meter dan di beberapa pantai seperti Pantai Kuta berkisar 1 hingga 2 meter. Kondisi ini membuat para wisatawan yang berada di area Pantai Kuta dilarang berenang.

Kepala UPT Balawisata Kuta, I Ketut Ipel mengonfirmasi adanya gelombang besar yang melanda Pantai Kuta sejak Rabu (16/10) hingga Kamis (17/10). Dia menyampaikan bahwa demi keselamatan, wisatawan untuk sementara tidak diizinkan berenang atau mandi di laut hingga kondisi ombak kembali normal.

“Kondisi gelombang dari kemarin (Rabu) sampai sekarang (Kamis) cukup besar. Bagi wisatawan yang ingin mandi atau berenang, untuk sementara kita tidak izinkan, sampai ombaknya normal atau kecil,” ujar Ketut Ipel dikonfirmasi pada Rabu (17/10) pagi.

Ipel menerangkan jika petugas Balawisata juga telah meningkatkan intensitas patroli di sepanjang pantai, terutama di area rawan kecelakaan laut.

“Petugas kami di lapangan sudah lebih intens melakukan pencegahan, seperti patroli di tempat-tempat yang rawan terjadi laka laut, serta mengimbau wisatawan agar tidak mandi karena ombak dan arus sangat berbahaya,” tambahnya.

Untuk mempertegas larangan tersebut, pihaknya telah memasang lebih banyak bendera merah di sepanjang Pantai Kuta hingga ke Pantai Canggu dan Pantai Seseh. Bendera merah itu menandakan area berbahaya bagi aktivitas berenang. Wisatawan diimbau untuk mematuhi peringatan ini demi menghindari risiko kecelakaan di laut selama kondisi gelombang masih tinggi.

See also  Jadikan Bali Sebagai Wilayah Prioritas, Kredivo Fokus Perluas Integrasi dengan Merchant Lokal

“Pemasangan bendera merah lebih banyak kita pasang dibanding hari sebelumnya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, menurut Prakirawan Cuaca Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBBMKG) Wilayah III Denpasar, Diana Hikmah fenomena ini termasuk dalam kategori sedang hingga tinggi dan dipengaruhi oleh pergerakan gelombang besar atau swell dari perairan barat Australia yang mencapai wilayah perairan selatan Indonesia termasuk Bali.

“Tinggi gelombang di perairan selatan Bali saat ini diprediksi berkisar antara 1 hingga 3 meter (kategori tinggi), akan tetapi gelombang di sekitar wilayah pantai Kuta mencapai 1 – 2 meter (kategori sedang),” ungkapnya pada Kamis (17/10) pagi.

Diana menjelaskan bahwa peningkatan tinggi gelombang ini juga dipicu oleh peningkatan kecepatan angin di kawasan perairan tersebut. Berdasarkan data prediksi BMKG, gelombang tinggi diperkirakan mulai terjadi pada Rabu (16/10) dan berlanjut hingga Kamis (17/10).

“Secara umum, tinggi gelombang 1,0 hingga 2,5 meter (kategori sedang) akan terjadi di beberapa pantai selatan Bali seperti Pantai Kuta, Pantai Nusa Dua, dan Uluwatu,” ungkapnya.

Meski demikian, tinggi gelombang di perairan selatan Bali diprediksi akan mulai menurun setelah Kamis (17/10), dengan perkiraan mencapai 2,5 meter (kategori sedang). Namun, gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter (kategori tinggi) masih berpotensi terjadi di perairan selatan Bali-NTB dan Samudra Hindia Selatan Bali-NTB hingga Jumat (18/10).

Peningkatan gelombang laut ini merupakan fenomena yang biasa terjadi, disebabkan oleh penjalaran swell dari perairan barat Australia serta peningkatan kecepatan angin di wilayah perairan. Oleh karena itu, BMKG terus memperbarui informasi terkait tinggi gelombang, peringatan dini, serta cuaca pelabuhan dan penyebrangan setiap hari melalui media sosial seperti Instagram dan Telegram.

See also  Sampah Kiriman Mulai Menepi di Pantai Kuta, Didominasi Batang Kayu

Diana juga mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di kawasan pesisir serta kapal yang berlayar di daerah peringatan dini untuk mempertimbangkan kondisi sebelum melaut. Selain itu, fenomena pasang maksimum air laut juga dapat mengganggu transportasi di sekitar pelabuhan, aktivitas petani garam, perikanan darat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Masyarakat yang berada di area pesisir yang rawan gelombang tinggi dan peningkatan kecepatan angin diminta untuk tetap waspada. (MBP)

 

redaksi

Related post