Gerakan Green Election KPU Kota Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon
DENPASAR – baliprawara.com
Bekerjasama dengan Banjar Kertasari Desa Adat Panjer, KPU Kota Denpasar menyelenggarakan Gerakan Green Election (Pilkada Ramah Lingkungan) melalui aksi tanam pohon dan Penandatanganan Deklarasi Kertasari Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, Minggu (23/08). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Perwakilan dari Polda Bali, Perwakilan dari Kodam IX Udayana, Perwakilan dari DPRD Provinsi Bali, Perwakilan dari Pemerintah Kota Denpasar, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Selain penanaman Pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari Jalan Tukad Banyuning, dilakukan juga pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 disaksikan undangan lainnya. Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini, harapannya keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup.
Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan pula kegiatan penanaman pohon Tabebuya oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Camat beserta jajarannya di wilayahnya kerjanya masing-masing. Pohon yang ditanam disiapkan dan didistribusikan oleh KPU Kota Denpasar ke Kantor Camat se-Kota Denpasar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2020, sehari sebelumnya. Pelaksanaan acara dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. (MBP)