Gubernur Koster Harapkan Percepatan Penerapan Transaksi Digital di Bali

 Gubernur Koster Harapkan Percepatan Penerapan Transaksi Digital di Bali

DENPASAR – baliprawara.com

Penggunaan transaksi Quick Response Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) pada rumah sakit pemerintah di Provinsi Bali direspons positif Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya di acara penerapan tatanan kehidupan Bali era baru melalui transaksi QRIS pada rumah sakit pemerintah Provinsi Bali yang berlangsung di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur, Denpasar, Jumat (24/7), Koster bahkan berharap program QRIS ini cepat berjalan di Bali menembus instansi-instansi yang memang membutuhkan transaksi cepat, aman dan modern. 

Koster menegaskan, QRIS merupakan bagian dari metode transaksi digital yang selaras dengan tatanan kehidupan era baru karena pandemi Covid-19 menuntut semua pihak dituntut belajar akan berbagai hal baru termasuk beradaptasi pula terhadap kebiasaan baru dalam bertransaksi. Untuk itu, ia menyatakan sangat mendukung penerapan QRIS yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sebagai lembaga keuangan perbankan milik pemerintah daerah yang berperan menjadi motor penggerak serta pembangunan perekonomian Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyampaikan, Rumah Sakit Bali Mandara saat ini menjalankan pembayaran secara tunai dan nontunai diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS). Menurutnya, empat rumah sakit Pemprov Bali telah melaksanakan SIM RS dengan seluruh layanannya terintegrasi antara satu dengan lainnya. Mulai dari pendaftaran di poliklinik, radiologi, laboratorium, kamar operasi dan seterusnya. Sehingga pembayaran atau transaksi dapat dilihat secara real time. Dengan QRIS akan semakin memudahkan pembayaran di rumah sakit. Dengan pembayaran nontunai ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi rumah sakit karena akan mengurangi less contact antara petugas dan pengguna. 

See also  ICBME Ke-5 dan ICIAT Ke-2 Digelar di Bali, FTP Unud Jadi Tuan Rumah

Sementara itu, Direktur Utama I Nyoman Sudharma dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 terdapat 14 sektor kegiatan dalam rangka penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru. Seluruh rumah sakit di bawah Pemprov Bali telah terintegrasi dalam sistem pembayaran nontunai. Ia mengatakan dengan penggunaan QRIS sebagai transaksi digital akan lebih akuntabel dan pengelolaan keuangan pemerintahan menjadi semakin lebih baik. (MBP2)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *