Gubernur Koster Ikuti Rakor dengan Ketua KPK, Bahas Penyaluran Dana Bansos
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (Vicon). Rakor ini berkaitan dengan pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19, khususnya soal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (24/6).
Diikuti oleh 33 Gubernur dan 9 Koordinator Wilayah (Korwil) KPK di seluruh Indonesia, Rakor ini dipandu oleh moderator Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Selain Ketua KPK RI, narasumber lain yang mengisi kegiatan ini, yaitu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak H. Simanjuntak.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya pada vicon tersebut menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK dilaksanakan dengan tiga pendekatan. Yakni pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventiv approach), dan penindakan (law enforcement approach).
Fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis (KPK Wide) di antaranya korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik. Fokus area ini untuk mendukung lima kebijakan Presiden Republik Indonesia, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. (MBP)