Gubernur Koster Tegaskan Penggunaan Aksara Bali Wajib pada Kemasan Produk
Nyurat aksara Bali serangkaian Bulan Bahasa Bali 2026, di Taman Budaya Bali, Minggu (1/2/2026).
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan seluruh produk yang dipasarkan di Bali wajib menggunakan aksara Bali pada kemasannya. Produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dipastikan tidak akan memperoleh izin edar di Pulau Dewata.
Penegasan itu disampaikan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali ke-VIII di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar, Minggu (1/2/2026). Ia secara khusus menugaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan aksara Bali pada kemasan produk.
“Saya tugaskan Dinas Perindag Provinsi Bali untuk mengawasi penggunaan aksara Bali di kemasan produk. Kalau tidak pakai aksara Bali, jangan dipasarkan di Bali,” tegas Koster.
Tak hanya produk, Koster juga menyoroti pengelola usaha pariwisata, termasuk hotel dan penginapan, agar tertib menggunakan aksara Bali pada papan nama maupun identitas usaha. Menurutnya, sebagian besar hotel berbintang telah patuh, namun masih ditemukan pelanggaran di penginapan kecil seperti losmen.
“Hotel bintang lima sudah tertib. Yang masih sering tidak tertib itu losmen-losmen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koster menekankan penggunaan aksara Bali harus menjadi gerakan kolektif yang hadir di seluruh ruang publik, mulai dari toko, hotel, restoran, kantor, hingga fasilitas umum. Ia mencontohkan negara-negara yang maju dan tetap kuat menjaga identitas budayanya karena konsisten menggunakan aksara sendiri.
“China, Jepang, Thailand punya aksara sendiri dan mereka maju. Leluhur kita sangat cerdas menciptakan aksara seperti ha na ca ra ka. Kita tinggal menggunakan saja, tapi justru belum tertib,” katanya.
Menurut Koster, aksara Bali bukan sekadar elemen visual, melainkan memiliki aura keindahan dan nilai filosofis yang kuat. Penggunaannya merupakan upaya menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat jati diri dan karakter masyarakat Bali.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong Dinas Pendidikan mengintensifkan pemanfaatan keyboard aksara Bali di tingkat SD dan SMP. Ia menyebut Bali sebagai satu-satunya daerah yang telah memiliki keyboard aksara Bali secara lengkap.
Bulan Bahasa Bali ke-VIII digelar selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 28 Februari 2026, dengan beragam kegiatan seperti pementasan seni, lomba, workshop, konservasi lontar, hingga pemberian penghargaan. Pembukaan acara dimeriahkan dengan pementasan sasolahan “Japatuan ka Suargan” oleh Sanggar Seni KOKAR Bali (SMKN 3 Sukawati).
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Utsawa (Festival) Nyurat Aksara Bali, yang menghadirkan penulisan aksara Bali di berbagai media, mulai dari batu, tembaga, kain (rerajahan dan baligrafi), kertas, lontar, hingga media digital kreatif seperti kartun dan film animasi. (MBP2)