HAKI Komunal “Jineng dan Entil” Dikukuhkan, Tabanan Perkuat Ekonomi Kreatif
Temu Wicara UMKM terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Manajemen Usaha yang digelar di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Rabu, 1 April 2026.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Komitmen memperkuat ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual ditegaskan dalam Temu Wicara UMKM terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan manajemen usaha di Bali, Rabu, 1 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima sertifikat HAKI komunal atas “Jineng” sebagai ekspresi budaya tradisional, serta pengakuan “Entil” sebagai pengetahuan tradisional khas Tabanan.
Kegiatan yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026 serta kunjungan ke pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Menteri Hukum RI, Kepala BRIN, anggota DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta para kepala daerah se-Bali.
Dalam sambutannya, Megawati menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kedaulatan bangsa. Ia menilai Bali memiliki kekayaan seni dan budaya yang harus dilindungi secara serius agar tidak diklaim pihak lain.
Sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut. Hingga triwulan pertama 2026, tercatat 5.003 permohonan HAKI telah diajukan, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya.
Secara khusus, Sanjaya menerima sertifikat HAKI atas nama masyarakat adat Kabupaten Tabanan untuk “Jineng”, simbol lumbung pangan tradisional Bali. Sementara itu, kuliner khas “Entil” dari wilayah Pupuan dan Penebel juga memperoleh perlindungan HAKI yang diterima oleh Bendesa Adat Sanda.
Sanjaya menegaskan, pengakuan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap jati diri dan kearifan lokal masyarakat. “Jineng adalah simbol ketahanan pangan masyarakat Tabanan. Ini harus dijaga dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi berbasis budaya,” tegasnya.(MBP/r)