Hambat Arus Sungai, BWS Bali-Penida Potong Besi Pelindung Kabel PLN di Bawah Jembatan Pura Tanah Kilap

 Hambat Arus Sungai, BWS Bali-Penida Potong Besi Pelindung Kabel PLN di Bawah Jembatan Pura Tanah Kilap

Besi pelindung kabel PLN di bawah jembatan Pura Tanah Kilap, dipotong untuk memperlancar arus air sungai.

DENPASAR – baliprawara.com
Alur sungai Tukad Badung di jembatan Pura Tanah Kilap, Pemogan, Denpasar, tersendat akibat tumpukan sampah yang terhalang oleh besi pelindung kabel milik PLN. Akibatnya air yang mengalir menuju waduk Muara Nusa Dua, menjadi tersendat, dan mengakibatkan debit air semakin tinggi. Meningkatnya debit air ini juga dipicu adanya hujan deras sejak pagi hari di kawasan hulu, pada Senin 15 September 2025.

Untuk memperlancar arus air, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, menurunkan tim untuk melakukan pemotongan besi yang melintang ini. Sebuah alat berat juga diturunkan untuk membantu petugas dalam mempermudah pemotongan dengan peralatan las.

Dari pantauan di lokasi, seorang petugas, melakukan pemotongan besi dimaksud. Satu persatu besi yang melintang, dipotong untuk bisa memperlancar arus air.

Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BWS Bali-Penida, Wayan Riaasa, mengatakan, sejak pagi sampah yang terbawa arus sungai dari kawasan hulu, terhalang di bawah jembatan Tanah Kilap. Akibatnya, arus sungai menjadi terhalang dan menyebabkan debit air naik.

Dari pantauan tim BWS, diketahui besi pelindung kabel milik PLN yang berada di bawah jembatan, menjadi pemicu tertahannya sampah. Karena besi pelindung kabel ini sudah tidak berfungsi, akhirnya besi tersebut dipotong agar arus air tidak terhalang. “Di bawah jembatan ada besi pelindung kabel listrik yang sudah tidak terpakai. Ini kita potong agar tidak menghambat arus air,” kata Riasa saat ditemui di lokasi.

Selain besi yang ada di jembatan pura Tanah Kilap, besi pelindung kabel yang berada di sebelah utara atau du dekat bedungan, juga akan dipotong agar tidak menghambat aria air. “Itu yang di utara juga kita potong, agar tidak menghambat arus air,” ucapnya. (MBP1)

See also  Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, OJK Resmikan Kantor Regional 8 Bali Nusra

 

redaksi

Related post