Hari Pertama PKM Desa Dangin Puri Kangin, Satu Orang Masih Kedapatan Melanggar

 Hari Pertama PKM Desa Dangin Puri Kangin, Satu Orang Masih Kedapatan Melanggar

DENPASAR – baliprawara.com

Desa Dangin Puri Kangin yang merupakan satu dari 20 Desa/Kelurahan yang disetujui melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Denpasar, mulai melakukan pemantauan. Pada penerapan PKM hari pertama di desa tersebut, Selasa (9/6), masih ada yang ditemukan warga tidak menggunakan masker saat keluar.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST., mengatakan, Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan PKM untuk mengurangi penularan Covid-19 akibat transmisi lokal. Pada pelaksanaannya melibatkan Kelian Banjar, Pecalang dan Linmas. “Hari pertama kegiatan PKM di Desa Dangin Puri Kangin nampak berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara, Desa Dangin Puri Kangin yang berada di tengah-tengah Kota Denpasar, maka pos pantauan hanya disiapkan satu. Yang bertempat di Br Kertha Bhuwana. Yang bertugas memantau masyarakat yang keluar masuk di Jl Trijata, Jalan Suli dan kawasan jalan lainnya. Selama pelaksanaan PKM petugas yang berjaga dibagi menjadi dua sif, yang pertama dari pukul 08.00 hingga 15.00 wita dan yang kedua pukul 15.00 hingga 22.00 wita. 

Menurutnya pelaksanaan PKM hari pertama, hanya ada satu orang yang ditemukan melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Menurutnya, orang tersebut lupa menggunakan masker. Sehingga untuk mencegah Covid-19 pihaknya memberikan masker gratis dan memberikan peringatan dan pemahaman agar selalu menggunakan masker jika keluar rumah.

Meskipun  baru dimulai, ternyata pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin sangat direspon positif oleh masyarakat.” Semoga dengan PKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah,” ungkapnya.

See also  Selama Tiga Hari, 48 PMI di Rumah Singgah di Badung Diperbolehkan Pulang

Sulatra menambahkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Dangin Puri Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai covid -19. Yakni  dengan selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara dengan yang melibatkan banyak masyarakat, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalirUntuk para pedagang selama PKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun sulayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin.

Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penyemprotan perwilayah di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan dirumahnya masing-masing. 

Selain itu  pihaknya juga melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun permanen agar mematuhi protokol kesehatan. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *