Hasil Tes Antigen Negatif, ITR Tak Terima Tiba-tiba Mendapat Pesan Singkat Dinyatakan Positif Covid-19

 Hasil Tes Antigen Negatif, ITR Tak Terima Tiba-tiba Mendapat Pesan Singkat Dinyatakan Positif Covid-19

DENPASAR – baliprawara.com

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Denpasar, Bali, Siti Herlina tidak terima karena telah merasa ‘dicovidkan’ oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebab, secara tiba-tiba, perempuan berusia 40 tahun tersebut menerima pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, (3/8/2021), yang menyatakan dirinya positif Covid-19.

Padahal, dibeberkan suami Siti Herlina, hasil tracing tes antigennya, negatif Covid-19. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.

“Ini bagaimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negative. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan Banjar saya, hanya orang yang di tes antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negative,” ujar suami Siti Herlina, Kamis (5/8/2021).

 

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada bukti yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19. 

Diceritakan sang suami, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung test PCR.

Hasil test PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif. Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina di Purnawira dilakukan tracing dengan test antigen.

Menurut petugas, jika ada yang hasil test antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif covid-19 atau tidak.

See also  Pande Gde Sasmita Julyantoro Mendapat Fulbright Visiting Scholar Program Tahun 2022

Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani test antigen dan hasilnya semua negative, sehingga tidak satu pun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani test swab PCR.

 

Anehnya, tiba-tiba pada tanggal 3 Agustus, Siti Herlina mendapat pemberitahuan whatsApp dari Kemenkes  RI. Pesan singkat itu berisikan pemberitahuan bahwa Siti Herlina lengkap dengan nomor KTPnya, dinyatakan positif Covid-19. 

“Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 51710168******* terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali. Covid-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali” demikian tulisan pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina. 

Beberapa media berusaha meminta konfirmasi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai melalui pesan WhatsApp pada Rabu 4 Agustus 2021. Mendapat informasi tersebut, I Dewa Gede Rai, lantas menanyakannya kepada Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar. 

Namun sayangnya, jawaban Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, sangat ngambang. “Nggih sudah tyang info pak agar isoman aja dulu sambil nunggu exit test hari ke 5, kalau hasil negatif kita akan nyatakan sembuh. Kalau hasil positif baru baru terkonfirmasi Covid-19,” kata Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dikirimkan kepada I Dewa Gede Raid. 

Sementara suami Siti Herlina menyatakan sangat keberatan dengan jawaban Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai tersebut.  “Kok bisa seenaknya seperti itu ya. Orang dinyatakan positif, tanpa bukti hasil PCR. Lalu enak saja bilang nanti lima hari lagi kalau hasil negatif maka dinyatakan sembuh. Berarti laporan pasien positif dan pasien sembuh itu bohong semua,” ujarnya kesal. (MBP)

See also  Wagub Bali Cok Ace Terkonfirmasi Positif Covid-19

redaksi

Related post