Hingga September 2025, Kunjungan Wisman ke Bali Capai 5,6 Juta Orang
WISATAWAN – Gubernur Bali memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10). Saat itu Kadispar Bali juga melaporkan jumlah kunjungan wisman ke Bali hingga September 2025.
DENPASAR – baliprawara.com
Hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali telah mencapai 5,6 juta orang, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris sebagai empat besar asal wisatawan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya saat Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10).
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster tersebut Sumarjaya juga mengungkapkan bahwa penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang — antara perlindungan dan penegakan hukum. “WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi. Selain itu, tercatat 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan,” paparnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap wisatawan di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi. Karena itu, ke depan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW).
“Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkapnya.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (MBP2)