I Made Sumerta Kembali Terpilih Sebagai Kelihan Desa Adat Pecatu
MANGUPURA – baliprawara.com
Krama Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung, kembali mempercayakan kepemimpinan di Desa Adat kepada I Made Sumerta SH. Hal itu diperoleh dari hasil pemilihan Kelihan Desa Adat Pecatu, yang digelar secara hybrid, pada Minggu (8/8).
Pemilihan dilakukan melalui Paruman Krama Desa Adat Pecatu, Ngadegang Kelihan Desa Adat lan Prajuru desa Adat Pecatu. Dari hasil pemilihan didapat hasil, Calon nomor urut 1, I Made Sumerta,SH., memperoleh suara 1.102 atau 54,2 % unggul tipis dari calon nomor urut 2, I Ketut Giriarta, Spd.MM., dengan total suara 904 atau 44,4%. Sementara suara tidak Sah sebanyak 29 atau 1,4% dari total keseluruhan suara 2035 suara. Dengan keunggulan tipis ini, I Made Sumerta kembali terpilihnya untuk yang kedua kalinya sebagai kelian Desa Adat Pecatu masa bakti 2021-2026.
Ketua panitia pemilihan, I Wayan Suwindu, SE., usai proses penghitungan menyampaikan, bila ada keberatan dari para pihak, bisa mengajukan keberatan dari tanggal 8-10 Agustus, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya dengan membawa 2 alat bukti. Apabila tidak, panitia tidak akan menerima. Usai penghitungan, proses pemilihan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dari panitia serta dari para pihak. “Bila ada keberatan dari para pihak, bisa mengajukan keberatan dari tanggal 8-10 Agustus 2021. Untuk pengesahan akan dilakukan tanggal 15 Agustus 2021,” katanya melalui kanal Youtube Desa Pecatu.
Selaku ketua panitia, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada ketua satgas Covid-19 Badung, yang juga Sekda Kabupaten Badung, yang telah memberikan izin, sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan lancar. Kegiatan ini kata dia juga dihadiri petajuh agung MDA Provinsi Bali. MDA Bandung, dan MDA Alit kecamatan kuta selatan. (MBP1)