Ikuti SBD V 2022 Unud, Kepala Desa Sepang Kelod Bertekad Kembangkan Pertanian

 Ikuti SBD V 2022 Unud, Kepala Desa Sepang Kelod Bertekad Kembangkan Pertanian

Kepala Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah. (Hms Unud)

MANGUPURA – Baliprawara.com

Seminar Bakti Desa (SBD) V 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) di Gedung Auditorium Widya Sabha, Jumat (23/09/2022), mendapat respons positif dari para peserta, banyak peserta yang menginginkan terselenggaranya acara ini, Kepala Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng adalah salah satu di antaranya.

Saat ditemui, Ketut Ngurah mengaku sangat bersemangat untuk hadir pada acara ini, hingga harus berangkat dini hari yaitu pukul 04.00 Wita agar tidak terlambat mengikuti acara ini. Semangat yang begitu membara dari Ketut Ngurah bukan tanpa sebab, dirinya menyatakan bahwa acara ini menjadi wadah untuk dapat mencari ilmu baru yang belum diketahuinya. Selain itu, Ketut Ngurah juga sangat tertarik dengan narasumber-narasumber yang dihadirkan pada SBD V. Ketut Ngurah sangat mengapresiasi dan memuji fasilitas yang dimiliki oleh Universitas Udayana dalam penyelenggaraan SBD V Tahun 2022.

 

Potensi yang dimiliki Desa Sepang Kelod saat ini yaitu pada sektor pertanian. Komoditi unggulan desa ini yaitu kopi, cengkeh, coklat, salak dan durian. Ketut Ngurah menyatakan saat ini di desanya sedang mencoba melakukan inovasi pembuatan wine dari buah salak, namun masih terkendala dana yang kurang memadai. Selaku Kepala Desa Sepang Kelod, Ketut Ngurah berharap adanya bantuan dari pemerintah atau pihak lainnnya dalam upaya pengembangan inovasi tersebut.

See also  Di Tengah Serbuan Permainan Modern, Permainan Tradisional Masih Jadi Sumber Suka Cita Anak-anak

Seminar Bakti Desa (SBD) V 2022 mengundang empat narasumber Kepala BPSDM-PMDDT Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, MPd., Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. H.. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA yang hadir secara daring, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementrian PPN/Bappenas Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA., dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, S.H., M.H. (MBP/Unud.ac.id)

 

tim redaksi

Related post