Implementasi Pengarusutamaan Gender Bali Dievaluasi Tim KPPA Pusat

 Implementasi Pengarusutamaan Gender Bali Dievaluasi Tim KPPA Pusat

verifikasi lapangan dan evaluasi perencanaan, penganggaran dan pengawasan implementasi Pengarusutamaan Gender Provinsi Bali Tahun 2021 – 2022. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Tim verifikasi lapangan evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi terhadap perencanaan, penganggaran dan pengawasan implementasi Pengarusutamaan Gender Provinsi Bali Tahun 2021 – 2022. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 20-21 November 2023 ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan Bali dirancang dan dilaksanakan mengacu pada konsep pengarusutamaan gender (PUG).

Hal itu terungkap dalam rapat verifikasi lapangan dan evaluasi Anugerah APE Tahun 2023 Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali (Kadisosp3a), di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Selasa 21 November 2023. 

Hadir pada kesempatan tersebut Kadissosp3a Luh Ayu Ariani, beserta jajaran utusan Bappeda Provinsi Bali, utusan Inspektorat Provinsi Bali, dan utusan BPKAD Provinsi Bali. Sementara Tim pusat yang hadir terdiri dari Plt Asisten Deputi bidang Politik dan Hukum KPPPA Rr. Endah Sri Rejeki, S.E, M.IDEA, Ph.D, pakar gender Dr Yusuf Supiandi, MA, dan Analis PPA Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum KPPPA Nur Fitri Izzati Ramadhani, S.I.P.

Pengarusutamaan gender merupakan rangkaian strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pengembangan institusi, kebijakan dan program kerja, termasuk di dalamnya desain dan pelaksanaan kebijakan, program, monitoring, dan evaluasi, kerjasama dan pelaporan dengan pihak luar dan atau pihak eksternal. 

Rr Endah Sri Rejeki mengemukakan, kedatangan Tim Verifikasi Pusat ke Bali untuk meminta klarifikasi atau penjelasan dari aspek perencanaan, penganggaran dan pengawasan implementasi prinsip-prinsip pengarusutamaan gender pada tahun 2021 – 2022 sesuai dengan visi dan misi RPJMD Bali 2018 – 2023 dan dokumen turunannya. Permintaan klarifikasi ini penting karena berdasarkan data yang diinput seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Bali dalam evaluasi mandiri yang blankonya disiapkan KPPPA, Bali lolos ke Babak II. 

See also  Terkait Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata, 671 Hotel dan 200 Restoran di Badung Siap Diajukan ke Pusat 

Hasil dari verifikasi lapangan dan evaluasi ini akan menentukan mampu tidaknya Bali mempertahankan predikatnya meraih penghargaan APE Utama di tahun 2023 ini. 

Verifikasi lapangan dan evaluasi APE seperti ini dilaksanakan setiap tahun oleh KPPPA, namun pemberian penghargaan diberikan setiap 2 (dua) tahun sekali. Pada evaluasi APE tahun 2021, Bali meraih predikat APE Utama yang berarti implementasi konsep PUG sudah sangat baik. “Kami berharap Bali mampu mempertahankan predikat itu di tahun 2023 ini,” kata Kadisosp3a Luh Ayu Ariani. (MBP)

 

redaksi

Related post