Ini Penjelasan Pihak Lion Air Terkait Penerbangan ke Wuhan Tiongkok

 Ini Penjelasan Pihak Lion Air Terkait Penerbangan ke Wuhan Tiongkok

Denpasar – baliprawara.com

Terkait penerbangan ke Wuhan Republik Rakyat Tiongkok, pihak Lion Air menyampaikan bahwa penerbangan Denpasar – Wuhan yang beroperasi pada taggal 24 dan 26 Januari 2020, hanya melakukan pemulangan dengan membawa tamu atau penumpang yang masih berada di Bali. Sedangkan sebagai ferry flight yaitu hanya membawa kru dan tidak melayani tamu atau penumpang. Hal itu ditegaskan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran persnya, Jumat (24/1/2020).

Danang mengatakan, kebijakan ini diambil sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan. Bahwa status bandar udara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival), untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing).

See also  Sempat Dijemput Satgas Penanggulangan Covid, WN Kazakhstan Ternyata Bukan ODP maupun PDP

Lebih lanjut dikatakan Danang, penerbangan Denpasar – Wuhan mengalami perubahan direncanakan menjadi rute Denpasar ke
Changsa – Bandar Udara Internasional Huanghua, Hunan, Republik Rakyat Tiongkok. “Untuk perkembangan lebih lanjut dan terbaru mengenai rute dimaksud, akan disampaikan kemudian,” katanya.

Dikatakannya, perubahan dan pembatalan penerbangan merupakan implementasi dan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat di Wuhan. Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL). Hal ini menurutnya, sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang.

Antisipasi lanjut dia, dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No.SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020. Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.

Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan. Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan pada rute yang terkena dampak. (praw1)

See also  Bupati Giri Prasta Beri Arahan Kepada Bendesa Adat Se-Badung Terkait Pengelolaan Sampah

prawarautama

Related post

1 Comment

  • Very interesting info!Perfect just what I was looking for!Blog money

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *