IRT Dinyatakan Positif Meski Hasil Swab Antigen Negatif, Ini Kata Kadiskes Bali Berkelit

 IRT Dinyatakan Positif Meski Hasil Swab Antigen Negatif, Ini Kata Kadiskes Bali Berkelit

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya

DENPASAR – baliprawara.com

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Denpasar, Bali, Siti Herlina (41) mengaku mendapat pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal, berdasarkan hasil tes swab antigen, Siti Herlina dinyatakan negatif Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya, terkait dugaan ‘pengcovidan’ ibu rumah tangga tersebut, Suarjaya malah menyarankan seharusnya kasus tersebut tidak usah dibuat ribut. “Mestinya enggak usah ribut, tapi konfirmasi dengan swab PCR. Lebih berbahaya kalau positif dibilang negatif,” tulis Suarjaya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/8/2021).

Suarjaya menjelaskan, seharusnya saat dinyatakan positif hari itu (yaitu data Kemenkes-red), Siti Herlina mestinya langsung melakukan swab PCR. Ia pun berjanji bakal membantu Siti Herlina untuk  melakukan tes swab PCR. “Pasti kami bantu. Semoga hasilnya negatif,” tulis Suarjaya. 

 

Pernyataan Suarjaya ini, agak tidak masuk akal. Lantaran Siti Herlina yang sebelumnya dinyatakan negatif dari hasil Swab Antigen, ternyata tiba-tiba telah dinyatakan positif oleh Kemenkes melalui pesan singkat.

“Kok agak aneh pak, masa setelah dinyatakan positif baru PCR? Bukankah PCR dulu baru dinyatakan positif atau negatif?,” tanya Wartawan. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis Suarjaya mengatakan untuk membuktikan harus dengan Swab PCR. Padahal nyatanya, Siti Herlina sudah dinyatakan positif sesuai data Kemenkes RI yang diterima Siti Herlina pada 3 Agustus. “Ya karena sebelumnya hasil negatif terus ada informasi positif, untuk membuktikan ya hanya dengan swab PCR. Swab PCR adalah golden standar,” tulis Suarjaya lagi.

See also  Akademisi FP Unwar Ajak IRT di Denpasar Kembangkan Perkebunan Vertikal

 

Diketahui sebelumnya, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Denpasar, Bali, Siti Herlina merasa ‘dijebak’ oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebab, secara tiba-tiba, perempuan berusia 40 tahun tersebut menerima pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu (4/8/2021), yang menyatakan dirinya positif Covid-19.

Padahal, dibeberkan suami Siti Herlina, hasil tracing tes antigennya negatif Covid-19. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19. “Ini gimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan Banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif,” ujar suami Siti Herlina, Kamis (5/8/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kodya Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada bukti yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19. (MBP)

 

redaksi

Related post