Jalani Rapid Test, 35 Orang Jajaran KPU Tabanan Tunjukkan Hasil Non Reaktif
Tabanan – baliprawara.com
Sebanyak 35 orang jajaran penyelenggara pemilu di KPU Tabanan menjalani rapid test di Puskesmas Tabanan 3, Jumat (12/6). Kegiatan ini juga sekaligus untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu bersih atau terbebas dari virus Corona.
Menurut Ketua KPU Tabanan Putu Weda Subawa, rapid test ini dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan atas permohonan dari KPU Provinsi Bali. Pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh provinsi dan dilaksanakan secara serentak di masing-masing kabupaten penyelenggara pilkada. “Semua di-rapid baik komisioner, sekretaris, staf sampai tenaga pendukung,” katanya usai mengikuti rapid test.
Lebih lanjut dikatakan Weda, dengan memastikan penyelenggara pemilu bebas dari Covid-19, tentu akan membuat masyarakat selaku pemilih merasa aman dan nyaman. Terutama saat berhadapan dengan petugas lapangan, misalnya saat tahapan pemutakhiran data pemilih sebelum pilkada 2020 yang rencananya digelar Desember mendatang.
Selain petugas KPU, selanjutnya jadwal rapid test bagi petugas PPK dan PPS, sesuai rencana akan dilakukan pada 13 Juni. Saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas Provinsi Bali. Untuk diketahui, hasil rapid test seluruh petugas KPU Tabanan dinyatakan non reaktif. (MBP8)