Januari-Agustus Imigrasi Catatkan Jumlah Perlintasan Sebanyak 9.191.370 Orang Melalui TPI Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Selama periode Januari – Agustus 2024, Imigrasi Ngurah Rai mencatatkan jumlah perlintasan keimigrasian sebanyak 9.191.370 orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah itu jika dirinci, untuk kedatangan sebanyak 4.581.848 orang naik sebesar 23 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, untuk kedatangan WNA sebanyak 4.202.452, dan kedatangan WNI sebanyak 262.200, serta kedatangan kru sebanyak 117.196 orang.
“Sedangkan untuk jumlah keberangkatan sebanyak 4.609.522 orang atau naik sebesar 22 persen dibandingkan periode sama tahun 2023. Dengan rincian, 4.233.749 orang keberangkatan WNA, 248.190 orang keberangkatan WNI, dan 127.583 orang keberangkatan Kru,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Jumat 13 September 2024.
Dari data tersebut, untuk tiga besar kedatangan WNA, terbanyak masih didominasi oleh Australia sebanyak 1.028.951 orang. Posisi kedua dan ketiga diisi India sebanyak 374.469, Tiongkok sebanyak 326.431 orang.
Selama periode ini, Imigrasi ngurah rai telah melakukan penolakan masuk terhadap 733 WNA, dan melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 275 WNI/WNA. Untuk Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, total sebanyak 101 orang WNA, Pendetensian sebanyak 147 orang, penangkalan sebanyak 83 orang.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan berupa tidak mematuhi peraturan perundang-undangan sebanyak 93 kasus, dan overstay sebanyak 103 kasus. Untuk TAK, negara yang paling banyak berasal dari Nigeria dengan 23 kasus, Tiongkok 16 kasus, Rusia 16 kasus, Australia 13 kasus, Amerika Serikat 12 kasus, Ukraina 9 kasus. (MBP)