Jasa Raharja Bali, Umumkan Capaian Positif Tahun 2022

 Jasa Raharja Bali, Umumkan Capaian Positif Tahun 2022

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri.

DENPASAR – baliprawara.com

PT Jasa Raharja cabang Bali, patut berbangga dengan capaian yang diraih tahun 2022 ini. Yang mana, Jasa Raharja Bali, berada di posisi Kedua Peringkat Nasional, Anev Luar Biasa Periode November 2022. Evaluasi kinerja pelayanan luar biasa versi 3 rekapitulasi nilai tertimbang dan predikat kinerja ini merupakan lingkup laporan periode 1 jan 22 sampai 30 nov 22.

Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri, selain itu Kinerja Operasional Jasa Raharja Bali melampaui target yang ditetapkan. “Seperti jumlah rumah sakit yang bekerja sama atau mempunyai PKS dengan Jasa Raharja ada 66, sedangkan RSU Kemenkes yang beroperasi ada 61. Sehingga persentase RS PKS-JR ada 108,20 persen,” katanya saat memberikan keterangan di sela media gathering, di Denpasar, Rabu 14 Desember 2022.

Lebih lanjut kata dia, untuk kinerja Operasional Realisasi Pembayaran Santunan Luka Luka  yang ditransfer ke rekening Rumah Sakit (overbooking) ada 99,20% sementara Target Tahun 2022 sebanyak 87,5%. “Sedangkan Realisasi Rata-Rata Kecepatan Penyelesaian Santunan Korban MD di Bali 18 jam atau kurang dari 1 hari. Sementara Target Tahun 2022 : 3 Hari. Dan Realisasi Rata-Rata Kecepatan Penyelesaian Santunan sejak pengajuan berkas lengkap selama 8 menit sementara Target Tahun 2022 1 Jam,” ucapnya.

Sementara itu, terkait penyaluran santunan, selama tahun 2022, sekitar Rp 52 miliar santunan dari pihak Jasa Raharja, telah tersalurkan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu, yakni mencapai 67,3 persen.

Peningkatan ini menurut Abubakar, diakibatkan karena aktivitas masyarakat sudah mulai ramai pasca pandemi Covid-19. Sehingga, dengan aktivita sudah mulai ramai, tentu meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. 

See also  Berenang di Area Terlarang, Pelajar Terseret Arus di Pantai Double Six

Lebih lanjut dikatakan, untuk data penerima santunan dari Jasa Raharja, masih didominasi oleh masyarakat usia produktif. Namun demikian, jumlah untuk usia pelajar, juga cukup banyak.

Jika dirinci, untuk penerima santunan, usia produktif 26-55 tahun, mencapai 41,12 persen. Sementara, usia pelajar 11-25 tahun mencapai 36,06 persen, usia balita dan anak-anak mencapai 0,84 persen, lansia diatas 56 tahun ,mencapai 21,98 persen. 

Dengan masih tingginya angka kecelakaan pada pelajar, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, dirinya juga mengharap, agar tidak ada orang tua yang mengizinkan anak-anak untuk mengendarai sepeda motor. Baik yang masih SD, maupun SMP. Supaya tidak ada lagi korban-korban yang sia sia terhadap pelajar. “Kita tidak ingin lagi ada pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post