JB Pelangi Terus Digencarkan, Percepat Pemenuhan Kebutuhan Dokumen Adminduk di Denpasar

 JB Pelangi Terus Digencarkan, Percepat Pemenuhan Kebutuhan Dokumen Adminduk di Denpasar

Pelaksanaan JB Pelangi dari Disdukcapil Denpasar di Kelurahan Dauh Puri, Denbar, Minggu (26/1). (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, terus berupaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi).

Program tersebut, terus diperluas jangkauannya. Kali ini, program JB Pelangi, digelar dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Minggu 26 Januari 2025, di parkiran pertokoan Kertha Wijaya. Program ini ternyata sangat disambut antusiasme warga yang telah antre untuk mendapatkan pelayanan.

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Antusiasme warga Kelurahan Dauh Puri membuktikan manfaat besar dari program inovatif ini, yang telah antre menanti pelayanan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.

“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.

Dewa Juli menambahkan bahwa metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).

See also  Gerakan Green Election KPU Kota Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon

Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, hasil layanan yang dicatat meliputi, perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang. Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, Pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 24 orang, dan Pengurusan Surat Pindah (SP) sebanyak 2 orang.

“Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli. (MBP)

 

redaksi

Related post