Jelang Dibuka Kembali, Desa Adat Kuta Gelar Upacara Ritual pada 5 Juli
MANGUPURA – baliprawara.com
Menyambut New Normal, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengatakan, kawasan Pantai Kuta baru akan dibuka operasionalnya kembali pada Kamis 9 Juli. Namun demikian, sebelum pantai Kuta mulai dibuka pada 9 Juli, pihak desa akan menggelar upacara pada tanggal 5 Juli nanti.
Wasista mengatakan, pihaknya di Desa Adat akan mengadakan upacara ritual di masing-masing pura. “Ini merupakan ritual secara niskala, dengan memohon restu kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa,” katanya belum lama ini.
Sementara, untuk menjaga kunjungan wisatawan saat mulai dibuka kembali agar tetap menerapkan pola physical distancing, seluruh personil satgas pantai Kuta akan diterjunkan dengan dibantu oleh 25 orang prajuru desa. “Petugas nantinya akan dibagi menjadi masing-masing regu, dengan setiap shift berisi 15 orang personil satgas dan prajuru. Selain itu, pengeras suara yang berada di pantai Kuta akan diaktifkan setiap 15 menit sekali, untuk menginformasikan protokoler kesehatan saat beraktivitas di pantai,” ucapnya.
Saat pantai Kuta mulai beroperasi nanti, akses menuju pantai tidak seluruhnya dibuka. Namun kata dia, hanya 5 akses masuk yang akan dibuka. Yaitu di akses masuk dari pasar seni Kuta tepatnya di depan pura Segara, akses gapura utara di depan kantor Satgas Pantai Kuta, akses di depan beach walk, akses di depan popies II atau pasar seni Kuta II dan akses gapura di perbatasan wilayah Kuta-Legian.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan wisatawan yang ingin berkunjung ke pantai Kuta. Sebab pantai Kuta memiliki sekitar 11 akses masuk. “Di masing-masing pintu masuk nanti disiapkan alat cuci tangan, hand sanitiser, pengecekan suhu tubuh dan pengunjung wajib memakai masker,” ungkapnya.
Selain kawasan pantai, aktivitas pedagang pasar Seni Kuta juga akan mulai dibuka secara perlahan. Dimana pedagang yang sudah memiliki no kios tersebut akan diterapkan sistem ganjil genap, demi mencegah adanya kerumunan konsumen. “Jumlah pedagang kios ini sebanyak 204 pedagang. Mereka ada nomornya, jadi lebih mudah kita mengaturnya. Itu sudah kita buatkan surat imbauannya,” terangnya.
Sementara untuk pedagang di pantai, pihaknya mengaku belum berani untuk membukanya kembali secara bersamaan. Sebab hal itu dirasa memerlukan pengaturan jarak dan pendataan ulang. Dari catatan yang ada, jumlah pedagang tersebut berjumlah 1.169 orang. (MBP1)