Jelang Puncak Musim Hujan, Waspada Bencana Hidrometeorologi

 Jelang Puncak Musim Hujan, Waspada Bencana Hidrometeorologi

JAKARTA – baliprawara.com

BNPB mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya jelang puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Sejak dini, persiapkan diri dan anggota keluarga dengan mulai mengenali risiko di sekitar.

Puncak musim hujan disampaikan oleh BMKG, bahwa  sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami puncak musim hujan di bulan Januari dan Februari 2021. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 8 Desember 2020 lalu menyebutkan, anomali iklim La Nina terpantau masih berlangsung di Samudra Pasifik dengan intensitas level “moderat”. 

“Suhu muka laut Samudera Pasifik bagian tengah daerah Nino 3.4 menunjukkan anomali sebesar -1.4°C, sehingga perkembangan saat ini menunjukkan Intensitas La Nina moderat yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada periode Januari – Maret 2021, dan kemudian akan melemah pada bulan Mei 2021,” ujar Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal dalam rilis 8 Desember 2020 lalu.

Lebih lanjut, Herizal menambahkan bahwa musim hujan di sebagian besar wilayah di Indonesia diprediksikan akan berlangsung hingga bulan April 2021. Peningkatan kewaspadaan diperlukan pada daerah-daerah yang diprediksi akan mendapatkan akumulasi curah hujan dengan kriteria tinggi hingga  sangat tinggi  atau lebih besar 300 mm per bulan pada bulan Desember 2020 – Januari 2021.

Daerah-daerah yang dimaksud antara lain berpeluang terjadi di pesisir barat Sumatera, sebagian besar pulau Jawa, Bali, sebagian Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan Papua. “Puncak musim hujan 2020/2021 diprediksikan untuk sebagian besar wilayah akan terjadi pada bulan Januari – Februari 2021 yang umumnya bertepatan dengan puncak Monsun Asia,” ujar Herizal.

See also  DTW Water Blow Nusa Dua Kembali Dibuka, Berikut Tarif Masuk yang Berlaku

Sedangkan melihat kejadian bencana hidrometeorologi, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari 1 Januari hingga 11 Desember 2020 mencatat bencana banjir mengakibatkan sebanyak 795.563 rumah terendam, serta rumah rusak berat 7.224 unit, rusak sedang 3.479 dan rusak ringan 12.735. Bencana hidrometeorologi juga berdampak pada jatuhnya korban meninggal 224 jiwa, hilang 26, luka-luka 271 dan mengungsi atau terdampak mencapai 4,19 juta.

Terkait dengan peristiwa bencana hidrometeorologi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, baik pemerintah dan masyarakat, dalam mencegah dan mengantisipasi dampak bencana yang mungkin terjadi. Dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal sehingga potensi banjir, banjir bandang dan tanah longsor ke depan perlu diwaspadai. Di samping itu, BMKG memprediksikan puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Sekali lagi, kondisi ini membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap individu, setiap anggota keluarga dan komunitas. 

Menyikapi potensi bencana ini, BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi. Tentu hal ini diteruskan hingga BPBD di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Tanah Air. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi ataupun menghindari dampak bencana.

Pada September 2020 lalu, BNPB  melalui Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat. Ia berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB. “Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 kepala pelaksana badan penanggulangan bencana di tingkat provinsi pada Rabu, 23 September 2020 lalu.

See also  Gempabumi Tektonik M6,1 di Laut Jawa, Dirasakan Hingga Denpasar  

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Masih dalam situasi pandemi, BPBD dapat menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturan lain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *