Jembrana Akan Dikembangkan Menjadi Kawasan Industri
DENPASAR – baliprawara.com
Kabupaten Jembrana akan dikembangkan menjadi kawasan industri, salah satunya industri yang mendukung implementasi energi bersih, yang termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, lokasi perakitannya akan dibangun di Jembrana, sehingga motor listrik tidak hanya digunakan secara lokal di Bali, tapi juga kita bisa disalurkan ke daerah lain.
“Industrinya sangat penting dibangun di Bali, karena Bali satu-satunya provinsi yang punya Pergub tentang penggunaan kendaraan listrik,” kata Koster didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan keterangan resmi terkait Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda No.16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029, di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar, Jumat (29/5).
Berkaitan dengan Bali energi bersih, lanjut Koster, sudah ada pergubnya yang direspons baik Kementerian SDM PLN dan Pertamina. Dalam hal ini, akan menggunakan panel surya di rumah-rumah, kantor hingga fasilitas pariwisata. Untuk itu pengembangan industrinya akan dibangun di Bali, dan produksi panel surya tersebut akan dibangun di Jembrana. “Hal ini berarti akan menciptakan lapangan kerja baru hingga turut meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya. (MBP1)