Jurusan Akuntansi PNB Gelar Webinar Nasional, Bahas Terkait Insentif Pajak

 Jurusan Akuntansi PNB Gelar Webinar Nasional, Bahas Terkait Insentif Pajak

MANGUPURA – baliprawara.com

Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bali (PNB), menggelar web seminar (Webinar) Nasional Perpajakan 2020, Senin (29/6). Kegiatan ini, diikuti sebanyak 731 orang dari seluruh Indonesia yang disiarkan melalui Youtube dan aplikasi Zoom.

Direktur Politeknik Negeri Bali, I Nyoman Abdi, SE.,M.eCom., saat membuka kegiatan ini mengatakan, Webinar Nasional ini merupakan salah satu bentuk sinergi kerjasama berkelanjutan antara PNB, DJP dan IKPI yang dipersembahkan kepada masyarakat termasuk juga pada Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). Yang mana Peminat webinar ini sangat luar biasa dari berbagai daerah di Indonesia. 

“Webinar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat  termasuk Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) dalam menetapkan strategi penerapan Insentif perpajakan dan Akuntansi di era new normal,” pungkasnya. 

Untuk tahun Akademik 2020 ini lanjut Abdi, PNB telah membuka S1 Terapan Akuntansi Perpajakan yang Peminatnya  sangat luar biasa. Pada kesempatan ini pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada DJP karena selama ini telah  bekerjasama dengan jurusan Akuntansi PNB. Terutama dalam membuka tax centre dan melibatkan mahasiswa PNB sebagai relawan pajak. 

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada para pembicara, Ani Natalia, Made Sujana dan Nyoman Darmayasa yang telah mau memberikan materi dalam Webinar ini sehingga bisa bersama sama membentuk SDM yang kompeten dan inovatif di era Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka,” ucapnya. 

Menurut Ketua panitia Wayan Hesadijaya Utthavi, SE., M.Si., akibat dampak pandemi Covid-19, menyebabkan kelesuan ekonomi dan menghantam sektor usaha, terutama UMKM. Namun demikian kata dia, pemerintah dengan cepat mengeluarkan kebijakan fiskal yang tentunya sangat membantu dunia usaha. 

See also  Jaga Integritas Sistem Pengamanan, Satops Patnal Pemasyarakatan Dikukuhkan

Diantaranya, PMK 44 insentif Covid dengan fasilitas beberapa jenis pajak yang ditangguhkan pemerintah serta pengurangan PPH 25 angsuran pajak. PP 29 bagi sektor usaha kesehatan dan pasar modal dan yang paling hangat PP 30 penurunan tarif PPH Perusahaan Terbuka. 

“Terkait hal itu, strategi yang bisa dilakukan adalah, tentunya memanfaatkan insentif tersebut, tingkatkan kepatuhan dan melakukan pembukuan yang andal. Tentu dalam hal ini, aspek akuntansi tidak boleh diabaikan, karena informasi keuangan merupakan informasi yang penting dalam pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Jurusan Akuntansi, I Made Sudana, S.E., M.Si, mengatakan, Webinar ini digelar untuk memberikan pemahaman wajib pajak terutama mengenai insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah dalam PMK 44. Tentunya kata dia, insentif ini memberikan peluang untuk meringankan beban dunia usaha. 

“Ini dalam rangka mensosialisasikan kebijakan-kebijakan DJP terkait masukan-masukan bagaimana pengaruh daripada Covid-19 terhadap kebijakan-kebijakan akuntansi dikaitkan dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait itu,” bebernya.

Kedepan pihaknya tetap akan melakukan kegiatan seperti ini. Dengan tujuan untuk memperluas jangkauan dan informasi, selain juga supaya PNB lebih dikenal di nasional. “Seminar-seminar seperti ini akan terus kita lakukan,” katanya. (MBP1)

 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *