K3S Kota Denpasar-BPD Bali Serahkan KUR Kepada Penyandang Disabilitas  

 K3S Kota Denpasar-BPD Bali Serahkan KUR Kepada Penyandang Disabilitas   

DENPASAR – baliprawara.com

Dalam upaya memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas agar tetap produktif di masa pandemi, Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Utama Denpasar menyerahkan Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) kepada  penyandang disabilitas Nengah Kartika di Banjar Tengah Desa Dangin Puri Kauh Jumat 25 Februari 2022.

Penyerahan KUR diserahkan secara langsung oleh Kepala Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, SE.,MM disaksikan Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa  dan Ketua DWP Kota Denpasar  Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Dalam kesempatan itu Kepala Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, SE.,MM mengatakan KUR yang diberikan kepada disabilitas Nengah Kartika sebesar Rp 10 juta. Bantuan KUR Mesari ini tidak ada potongan administrasi. Menurutnya KUR adalah kredit usaha rakyat, sehingga pihaknya berkewajiban untuk menyalurkan kepada masyarakat. “Untuk itu kami berharap Nengah Kartika  tetap semangat dalam berusaha sehingga bisa tetap produktif. Kita  semua disini berdoa agar usaha bapak selalu lancar,” kata Dharmapatni.

 

Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPD Bali karena telah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas Nengah Kartika untuk mengembangkan usaha jual beli Aki. Menurutnya sebagai Ketua K3S berkewajiban untuk mengatasi masalah sosial di Kota Denpasar. Selain memberikan bantuan alat kesehatan pihaknya juga memfasilitasi untuk mendapatkan bantuan KUR bagi disabilitas yang produktif.

See also  Prajuru Desa Adat Pecatu Tahun 2021 - 2026, Dikukuhkan

Untuk itu bantuan KUR kepada disabilitas Nengah Kartika menjadi percontohan baru untuk disabilitas yang produktif. Ini  merupakan dana sosial entrepreneur. Bahkan untuk mendukung usaha  Nengah Kartika Dinas Sosial telah mendaftarkan nomor induk usahanya. Sehingga usaha yang dimiliki sudah legal. Dengan demikian hal ini bisa memotivasi para disabilitas lainnya agar tetap  produktif. Setelah mendapatkan KUR, K3S Kota Denpasar  akan selalu mengadakan monitoring dan evaluasi serta akan selalu memantau usaha  Nengah Kartika. 

Sementara  Nengah Kartika mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar melalui K3S Kota Denpasar atas perhatian dan memfasilitasi dirinya untuk mendapatkan dana KUR ini serta BPD Bali. Menurutnya KUR yang didapat ini akan digunakan untuk mengembangkan usaha jual  beli Aki. Karena setelah mengalami kecelakaan dirinya tidak bisa bekerja, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya pihaknya hanya bisa usaha jual beli Aki baru maupun bekas secara online. Tidak hanya itu Aki yang dibeli akan dijual kembali ke showroom langganannnya. “Karena tidak bisa kemana-mana jadi untuk transaksi dibantu anak,” katanya.

Dengan bantuan KUR ini dirinya berharap usahanya berjalan lancar sehingga bisa membayar kredit dan terlepas dari  keluarga kurang mampu. (MBP)

 

redaksi

Related post